Hari Pertama PSBB Pengetatan,  Polisi Tindak 221 Pelanggar

Jakarta, koranpelita.com

Hari pertama penindakan pelanggar protokol kesehatan terkait pemberlakuan PSBB di wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya menindak sebanyak 221 pelanggar. Para pelanggar aturan itu, yakni tidak menggunakan masker dan kendaraan yang melebihi kapasitas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ratusan pelanggar ditindak dari berbagai wilayah yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). “Ada 221 penindakan yang kita lakukan,” Kata Kombes Yusri, Selasa (15/9).

Tercatat, dari 221 pelanggaran yang ditindak, 212 orang tidak menggunakan masker dan 9 orang dinyatakan melanggar kapasitas kendaraan umum.

Adapun dalam penindakan ini menurut Yusri yang dikedepankan adalah Satpol PP dan Dinas Perhubungan. “Polisi, TNI semua di belakang karena mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 disini,” ujarnya.

Dijelaskan, penindakan itu sendiri dilakukan di delapan titik cek poin di perbatasan antar wilayah Jakarta dengan wilayah penyangga antara lain Pasar Jumat, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Bundaran HI, Semanggi, Asia Afrika dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.(Tom)

About redaksi

Check Also

Dankodikopsla Kodiklatal Hadiri Penutupan Pelatihan Transition to Trained Trainers TNI AL

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodikopsla (Dankodikopsla) Kodiklatal Laksma TNI Muhammad Iwan Kusumah mewakili Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca