Banjarmasin, Koranpelita.com
Setelah meneliti berkas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, menyatakan berkas persyaratan pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, H Gusti Iskandar-AR Iwansyah memenuhi syarat dan lengkap.
Dengan begitu, KPU menyatakan pendaftaran bapaslon tersebut secara resmi dapat diterima dan kemudian dituangkan dalam berita acara.
” Setelah menerima dan meneliti berkas bapaslon atas nama H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan AR Iwansyah, kami menyatakan lengkap dan pendaftar diterima,” ujar Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, usai menerima berkas pendaftaran bapaslon tersebut di Kantor KPU Banjarbaru, Minggu (6/9/2020) siang.
Sehingga lanjutnya, bapaslon yang nantinya akan berlaga di Pilwali Desember 2020 mendatang ini akan mengikuti proses tahapan berikutnya yaitu tes kesehatan yang akan dijadwalkan pada pekan pekan.
Ir Sugeng Susanto Msi, selaku Ketua Tim Pemenangan Gusti Isakandar-Iwansyah yang bertagline”KAWAN kita” usai mendaftar menyatakan bersyukur atas diterimanya berkas pendaftaran pasanganya, karena memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.
Senada, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, selain besyukur diapun menyatakan optimis akan dapat melewati tahapan selanjutnya sehingga nanti ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota yang akan berkontestasi untuk meraih kepemimpinan pada periode 2020-2024.
Sebelumnya usai deklarasi, pasangan ‘KAWAN kita” Gusti Iskandar Sukma Alamsyah-Iwansyah, yang mengusung jargon “Membangun Banjarbaru Kota Idaman Lebih Sejahtera” ini bersama-sama para pendukugnya menaiki kendaraan roda dua menuju kantor KPU di Jalan Trikora kota setempat (Ipik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia