Banjarmasin, Koranpelita.
Sejak Tanggal 31 Agustus 2020, Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar, H Rusli telah resmi menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota legislatif 2019-2024.
Penguduran diri yang bersangkutan, dikarenakan sebagai salahsatu syarat yang ditetapkan KPU untuk bisa mendaftar sebagai calon kontestan pilkada di Kabupaten Banjar yang akan digelar Desember 2020 mendatang.
“Jadi Sampai hari ini baru ada 1 anggota Dewan yang sudah resmi mengundurkan diri, yaitu H Rusli”, sebut Sekwan DPRD Kalsel, melalui Kasubag AKD, M Andri Yuzhar, Jumat (4/9/2020) Pukul 11.45 Wita siang tadi.
Dengan mundurnya satu orang anggota legislatif tersebut, maka nantinya akan diisi dengan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari partai yang sama, sehingga keanggotaan dewan Kalsel tetap berjumlah 55 orang.
Untuk masalah PAW, imbuh Andri, sekretariat dewan menyerahkan semuanya kepada KPU sesuai kewenangan KPU Kalsel, dan sekretariat dewan hanya bersifat menunggu berita acara dari KPU termasuk siapa figur yang akan ditentukan untuk PAW.
“Kita tunggu saja siapa nanti yang akan menggantikannya,” kata Andri.
Pegawai setwan yang dikenal memiliki kinerja gigih ini menegaskan, hingga pukul 11.45, hanya satu anggota dewan yang sudah resmi mengundurkan diri, yaitu H Rusli dari Fraksi Golkar. Sedang yang lainnya belum ada. (Ipik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia