Bekasi, koranpelita.com – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dan Bupati Karawang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri melakukan Konsolidasi Penguatan Penanganan Covid-19 yang terjadi pada sektor industri di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, Jumat (4/92020).
Bupati Bekasi menyampaikan, saat ini pihaknya bukan hanya sekadar melakukan pencegahan, tetapi juga melakukan penanganan yang dilihat dari hasil evaluasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Serta, berbagai upaya juga telah dilakukan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi.
“Tadi telah kita lihat bersama, bahwa di daerah industri memang peningkatanya begitu cepat. Setelah libur Idul Adha ini memang gerakan terhadap penularan ini luar biasa. Kami senantiasa, terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan dalam sektor industri. Tadi juga kita lihat, protokol kesehatannya di industri juga sudah luar biasa,” ungkapnya di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat.
Eka mejelaskan, selama satu minggu terakhir telah terjadi kasus positif sebanyak 544 di Kabupaten Bekasi. Hal itu terlihat setelah adanya kontribusi yang dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan swab secara mandiri. Pihaknya juga mengaku telah membuat Satuan Tugas (Satgas) terkait penanganan Covid-19 di wilayahnya. Dengan membentuk “Mang Jaka” atau Masyarakat Jaga Kampung.
“Pencegahan ini yang harus betul-betul kita lakukan dengan baik, termasuk penanganannya. Ini tidak hanya berdampak di perusahaan saja, tapi juga di lingkungan tempat tinggalnya. Upaya kita membentuk Satgas di masing-masing lingkungan dengan membentuk Mang Jaka atau Masyarakat Jaga Kampung,” jelasnya.
Sementara itu, dalam keterangan persnya dihadapan media, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, protokol kesehatan yang ada di sektor industri sudah dilakukan dengan baik. Namun menurutnya, pola pekerja setelah pulang ke rumah kurang termonitor dengan baik.
“Klaster di Industri ini ternyata sangat serius, sehingga kita akan mengkonsolidasikan. Setelah di monitor, protokol ditempat kerja sangat baik dan ketat. Salah satu simpulannya adalah, pola perilaku sepulang kerja kurang termonitor dengan baik, dari tempat industri yang telah ketat protokol kesehatan. Oleh karena itu, saya menugaskan semua kepada gugus tugas, semua karyawan harus mengisi absen dan buku harian untuk mengisi dia kemana saja pada hari itu,” ungkapnya.
Dirinya juga menuturkan, tes PCR harus dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perusahaan. Serta, menyarankan untuk meniadakan ruang merokok karena dinilai memiliki resiko terhadap penyebaran Covid-19. Lalu, setiap perusahaan diharapkan memiliki ruang isolasi sendri.
“Test PCR juga harus dilakukan, yang dilakukan secara mandiri, namun jika belum memungkinkan dapat melakukan rapid. Untuk pabrik memiliki ruang isolasi sendiri, perhatikan ventilasi, dan meniadakan ruangan merokok,” terangnya.
Di akhir, Emil begitu sapaan akrabnya mengungkapkan, alat-alat yang ada di Gugus Tugas Pemprov Jabar dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Dan juga, dari wilayah lain akan dikerahkan untuk mempercepat penanganannya.
Sebagaimana diketahui, hingga Jumat (4/9/2020) tercatat total kasus positif di Kabupaten Bekasi berjumlah 1.304 orang. Meninggal dunia 41 orang, dirawat di rumah sakit 46 orang dan isolasi mandiri sebanyak 289 orang. (Yot)