Jakarta, koranpelita.com
Pesta seks bebas sesama jenis yang digerebek Polda Metro Jaya disalah satu hotel mewah di Kuningan Jakarta Selatan direka ulang oleh penyidik. Namun pelaksanaan reka ulang itu dilaksanakan di Mapolda Metro Jaya, bukan di lokasi kejadian.
Dalam peragaan ulang yang digelar, Kamis (3/9).tercatat 26 adegan yang dilakukan sembilan tersangka Hasilnya terungkap bahwa pihak penyelenggara pesta seks sesama jenis menyewa ruangan di salah satu hotel di Jalan Setiabudi Utara, Kuningan, Jakarta Selatan.
Harga sewa Rp 1,3 Juta untuk satu malam. Pembayaran uang sewa dilakukan tersangka TR dengan mendatangi langsung ke hotel pada Jumat (28/8). Acara pesta seks akan digelar pada Jumat malam srkitar pukul 21.00 WIB sampai Sabtu (29/8) pukul 03.00 WIB.
Ada adegan oral seks dalam permainan atau game pertama saat pesta seks sesama jenis itu. Sebelumnya panitia penyelenggara telah memilah peserta gay yang berperan sebagai laki-laki atau Top dan yang berperan perempuan atau Bottom, atau bisa keduanya atau Vers.
Tersangka TRF atau ketua penyelenggara memutar musik, dan meminta peserta setiap kategori memutar botol air mineral secara estafet. Tersangka TRF atau ketua penyelenggara memutar musik, dan meminta peserta setiap kategori memutar botol air mineral secara estafet.
Saat musik berhenti, maka peserta yang memegang botol air mineral terpillih dalam permainan. Hasilnya terpilih 3 Top dan 3 Bottom untuk permainan pertama dan mereka dipasangkan, untuk melakukan oral seks.
Dimana peserta bottom melakukan oral seks terhadap peserta top. Peserta top yang mengeluarkan sperma terlebih dahulu maka menjadi pemenangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan sedikitnya ada 26 adegan rekonstruksi yang diperagakan 9 tersangka. “Ada 26 adegan yang diperagakan pelaku dan saksi dalam rekonstruksi ini,” kata Kombes Yusri.
Menurut Yusri dari 26 adegan itu terbagi dalam 2 bagian atau klaster. “Yakni sejak perencanaam sampai persiapan yang dilakukan tersangka, serta bagian di saat pelaksanaan pesta seks sesama jenis ini dilakukan,” kata Yusri.
Mekonstruksi merurut Yusri untuk melihat peran dari 9 orang panita penyelenggara yang menggelar pesta asusila sesama jenis ini. Mereka berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW. Selain itu kata Yusri, rekonstruksi dilakukan untuk mensinkronkan keterangan tersangka di BAP dengan fakta yang terjadi di lapangan.(Tom)