Kapolri Larang Calon Kepala Daerah Diproses Kecuali Tertangkap Tangan

Jakarta, koranpelita.com

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat Telegram Rahasia (TR) guna mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas anggota Polri saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Desember 2020. Seluruh anggota Polri diminta mematuhi, jika melanggar akan disidang kode etik.

Surat telegram Nomor: ST/2544/VIII/ RES.1.24./2020 diteken oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo tanggal 31 Agustus 2020. Isinya mengatur tentang netralitas dan profesionalisme pelaksanaan pelayanan masyarakat.

Ini lebih dikhususkan di bidang penegakan hukum guna menghindari conflict of interest serta menghindari pemanfaatan kepentingan politik oleh kelompok tertentu. Jajaran Polri diperintahkan harus menunda proses hukum selama pelaksanaan Pilkada 2020.

Tujuannya untuk menjaga profesionalisme dan netralitas, baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap seluruh calon kepala daerah yang diduga terjerat kasus pidana.

Namun, aturan ini tidak berlaku ketika tertangkap tangan melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara (kamneg), diancam hukuman mati atau seumur hidup. Maka, dipersilakan untuk melakukan lidik dan sidik sampai tuntas.

Jajaran Polri baru boleh melanjutkan proses penanganan perkara setelah tahapan pemilihan kepala daerah selesai atau pengucapan sumpah janji. Kemudian, bila ada anggota Polri yang tidak menjalankan aturan ini akan diproses secara disiplin maupun kode etik.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya surat telegram yang dikeluarkan Kapolri terkait netralitas dan profesionalisme Polri saat pelaksanaan Pilkada 2020. “Paslon yang sedang bermasalah hukum, kalau polisi lakukan pemeriksaan bisa dituduh tidak netral. Itu yang kita hindari,” ujarnya.(Tom)

About redaksi

Check Also

AKSI CEPAT PRAJURIT TNI AL SELAMATKAN EMPAT NELAYAN TEROMBANG-AMBING DI PERAIRAN BITUNG 

Bitung, Koranpelita.com Prajurit TNI AL dalam hal ini personel Satuan Pendidikan (Satdik) 4 Kodiklatal melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca