Jakarta, Koranpelita.com
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), (24/08) sebagai usaha menindaklanjuti Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 25 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024; BKKBN melaksanakan rapat penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi BKKBN 2020-2024 yang dilaksanakan pada hari Senin (24 Agusutus 2020).
Rapat dilaksanakan dalam bentuk kombinasi; rapat secara langsung dan virtual meeting melalui cisco-webex.
Rapat yang dilaksanakan secara langsung di Ruang Rapat NKKBS BKKBN Pusat dipimpin oleh Sekretaris Utama yang merupakan Ketua Tim Pelaksana RB BKKBN, Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si. tim dari Kemenpan RB dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Drs. Jufri Rahman, M.Si.
Dalam amanatnya Sekretaris Utama BKKBN menyampaikan: RB tentu tidak lepas dari tiga (3) sasaran Reformasi; yaitu: Bersih dan akuntabel, Efektif dan efisian, dan Berintegritas. Lebih lanjut disampaikan bahwa nilai-nilai yang sudah hijau, ditingkatkan kualitasnya. Sementara yang belum agar ditingkatkan lagi; seperti area pelayanan publik, inovasinya belum. Dityambahkan juga khusus penataan SDM, Perka nomor 11 th 2020, mengatur konversi dari struktural ke fungsionalnya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB mengingatkan atas 5 (lima) Arahan Presiden meliputi: pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Simplifikasi Regulasi, Reformasi Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi. Lebih lanjut beliau juga mengingatkan bahwa penyusunan Road Map ini harus disandingkan dengan Renstranya (Renstra BKKBN 2020-2024) dan harus sudah selesai sebel;um Bulan Desember 2020.
Penyusunan Road Map ini didasarkan pada Keputusan Kepala BKKBN; Nomor: 129/KEP/B4/2020 tertanggal 25 Juni 2020 tentang Tim Penyusun Road Map Reformasi Birokrasi BKKBN 2020-2024. Selaras dengan Kemenpan RB; Road Map Reformasi Birokrasi BKKBN 2020-2024 memiliki delapan area perubahan yang meliputi: Manajemen Perubahan, Deregulasi kebijakan, Penataan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Road Map RB-BKKBN yang disusun saat ini, sesuai Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional, merupakan periode ke tiga. 3 (tiga) periode yaitu Periode 2010-2014, 2015-2019 dan 2020-2024. Pada tahap akhir ini, Reformasi Birokrasi diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy) yang dicirikan dengan beberapa hal, yaitu pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien.
Asas yang akan dikedepankan pada Road Map RB BKKBN, Fokus dan Prioritas. Fokus berarti bahwa upaya Reformasi Birokrasi akan dilakukan secara fokus pada akar masalah tata kelola pemerintahan. Prioritas berarti setiap instansi akan memilih prioritas perbaikan tata kelola pemerintahan sesuai dengan karakteristik sumber daya dan tantangan yang dihadapi. (Humas BKKBN/TGM).