Reka Ulang Penembakan di Kelapa Gading

Jakarta, koranpelita.com

Kasus penembakan pengusaha pelayaran Sudianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara dilakukan reka ulang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Para tersangka memperaga adegan detik-detik penembakan yang menewaskan Sudianto di depan Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading  Jakarta Utara, Selasa (25/8).

Peragaan ulang oleh para tersangka  dipimpin Kapolres Jakarta Uatara Kombes Sudjarwoko, Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Jakut Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noor Marghantara dan Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon.

Terdengar 5 kali letusan senjata api dalam peragaan ulang menggunakan senjata api peluru hampa. Tembakan yang lepaskan tersangka dalam peragaan ulang tidak ada proyektil yang keluar dari senjata dan hanya terdengar letusan senjata.

Dalam peragaan itu, tersangka Dikky Mahfud (50) selaku eksekutor menembak korban sebanyak 5 kali. Pada tembakan kelima korban terjatuh dan akhir tewas di lokasi.

Tersangka Mahfud menembak korban 5 kali dari belakang saat korban sedang berjalan kaki. Tembakan pertama dalam adegan itu, Dikky Mahfud menggunakan satu tangan.

Namun tembakannya meleset dan mengarah ke atas. Sedang tembakan kedua hingga keempat yang dilepaskan Dikky Mahfud punggung korban, tapi korbannha belum juga terjatuh.

Pada tembakan kedua tersangka menggunakan dua tangan agar tidak meleset lagi. Tembakan kedua ke arah punggung korban, tembakan ketiga ke arah punggung dan tembakan keempat juga kd punggung korban dari jarak dekat.

Meski sudah empat kali ditembak, tapi korban belum juga jatuh. Tersangka Dikky Mahfud kembali melepaskan ke punggung korban. Tembakan kelima akhirnya membuat korban ambruk dan tewas di lokasi kejadian.

Peristiwa penembakan yang merenggut nyawa Sudianto terjadi pada Kamis (13/8) pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya untuk makan siang.

Dalam kasus penembakan ini tercatat ada 12 tersangka yang terlibat dan diamankan polisi. Penembakan ini diotaki tersangka Nur Luthfiah juga karyawati korban. Nur Luthfiah membayar eksekutor untuk membunuh korban dengan alasan sakit hati dan takut dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang pajak perusahaan milik korban.(Tom)

About redaksi

Check Also

Dankodiklatal Tinjau Gladi Serbuan Operasi Amfibi di Pantai Banongan Situbondo

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca