Oknum Polisi di Bali Diduga  Peras Turis Jepang Rp1 Juta

Bali, koranpelita.com

Dua oknum Polri yang videonya viral di media sosial diduga memeras turis Jepang sebesar Rp 1 juta terancam dipecat. Aksi pemerasan yang merusak citra Polri terjadi di Pekutatan, Jembrana, Bali saat pihak polsek setempat menggelar razia kendaraan bermotor.

Turis Jepang itu dipaksa merogoh isi kantong karena sepeda motor yang dikendarainya lampu depan mati. Agar kasusnya dianggap selesai, oknum polisi itu minta uang damai Rp 1 juta.

Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan mencoreng institusi tersebut. “Pimpinan Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Argo Yuwono, Jumat (21/8).

Peristiwa pemerasan itu menurut Argo terjadi pertengahan 2019. Oknum Polri bersangkutan telah mendapatkan sanksi internal. “Polri telah mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Dikatakan Irjen Argo, tindakan oknum polisi tersebut tidak dibenarkan. Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

Masyarakat lanjut Irjen Argo tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali. “Silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana agar bisa  diambil tindakan tegas terhadap oknum bersangkuta,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, video yang viral itu memperlihatkan dua aksi polisi yang diduga memeras seorang WN Jepang. Keduanya meminta uang kepada WN Jepang sebesar Rp1 juta untuk menyelesaikan masalah lampu sepeda motor yang tidak menyala.

Sementara Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan dua oknum polisi yang memeras WN Jepang telah dimutasi. Peristiwa itu terjadi saat anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpsar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana.

Atas peristiwa tersebut, Polres Jembrana telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke polres untuk keperluan pemeriksaan. “Tadi pagi saya dapat informasi jam 05.00 pagi, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke polres dalam rangka pemeriksaan,” kata AKBP I Ketut Gede Adi, Jumat (21/8).

Kedua oknum itu telah mengakui perbuatannya. Pihak Propam masih mendalami penggunaan uang yang diminta dari turis Jepang itu.(Tom)

About redaksi

Check Also

Dankodiklatal Tinjau Gladi Serbuan Operasi Amfibi di Pantai Banongan Situbondo

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca