Melawi, koranpelita.com
Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Melawi Pekan ini mengalami peningkatan. Masyarakat Usia Pelajar Tamatan SMU sederajat ramai membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hari ini Rabu (19/08/20) Ruang Pelayan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Melawi masih ramai dipenuhi masyarakat yang mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi data- data diri.
“Pelayanan SKCK Bulan ini meningkat dari biasanya. Banyak dari mereka membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan mendaftar masuk TNI/Polri”. Ucap Briptu Agus Joko Setyono yang mengawaki pelayanan SKCK Polres Melawi.
“Ada juga Sebagian mereka membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan administrasi Pendidikan Satpam, dan melamar kerja lainya” Tambahnya.
Agus Joko menyebutkan hingga hari ini, jumlah masyarakat yang mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih ramai, di dominasi untuk keperluan syarat mendaftar Bintara Polri.
“Hari ini pembuatan SKCK di Dominasi masyarakat yang ingin mendaftar Bintara Polri, Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SKCK baru dapat membawa Kartu identifikasi/sidik jari, Poto copy KTP satu lembar, Kartu Keluarga Poto Copy satu Lembar, Akte/Izazah poto copy satu lembar dan jangan lupa pas Poto 4X6 sebanyak 6 lembar berlatar merah”.
Untuk Masyarakat yang mau melakukan perpanjangan SKCK Agus Joko menyampaikan Cukup bawa Poto Copy KTP, Pas Poto 4X6 sebanyak 3 lembar berlatar merah dan bawa SKCK lama yang Asli.
Bripka Bagus Siswaka, SH Selaku Ps Kaur Ident Satreskrim Polres Melawi menyampaikan syarat pembuatan Kartu Identifikasi atau kartu sidik jari, masyarakat harus membawa poto copi KTP, Pas Poto Ukuran 4X6 sebanyak 2 Lembar hadap depan, Poto 4X6 hadap serong kanan (Nampak telingga) satu lembar, poto 4X6 hadap serong kiri (Nampak telingga) sebanyak 1 lembar dan pas Poto 2X3 hadap Depan sebanyak satu lembar, semua berkas dimasukan dalam Map bewarna Kuning.
( jnr)