Banyuwangi, Koranpelita.com
Perayaan HUT Kemerdekaan RI memang kerap membawa berkah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas di seluruh Indonesia, tidak terkecuali WBP Lapas kelas IIA Banyuwangi, di HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun ini yang diperingati serentak oleh segenap elemen bangsa Indonesia di dalam dan luar negeri, sebanyak 431 WBP yang menghuni Lapas kelas IIA Banyuwangi mendapat remisi dari Menkumham Yasonna H Laoly, Senin (17/8/2020).
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi, Lantamal V, Koarmada II Letkol Laut (P) Joko Setiyono, S.E., M.Tr.Hanla, bersama Forkopimda diantaranya Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Kapolresta Kombes Pol Arman Asmara S, dan instansi terkait hadir pada acara pemberian remisi tersebut.
Selaku Kalapas kelas IIA Banyuwangi, Ketut Akbar Herry Achyar, Bc.IP., SH., M.H, mengatakan sebelumnya jumlah WBP Lapas Kelas IIA Banyuwangi sebanyak 1.100 orang lebih, sejak adanya program asimilasi dari Kemenkumham dan pemberian remisi kepada 431 WBP hari ini sehingga tinggal 762 orang lebih WBP yang menghuni Lapas tersebut.
Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas, mengucapkan selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini, “Saya ucapkan selamat, semoga tetap memiliki kreatifitas dan inovatif setelah keluar dari masa pembinaan di Lapas kelas II A Banyuwangi,” ucapnya.
Sedangkan, menurut Danlanal Banyuwangi remisi merupakan hak pengurangan masa pidana yang dimiliki setiap WBP yang memenuhi syarat sesuai yang diamanatkan undang-undang.