Oleh Muhammad Gumarang
Akibat pandemi covid 19 yang melanda dunia tak terkecuali Indonesia yang diperkirakan WHO lembaga kesehatan dunia dibawah PBB menyatakan bahwa bencana pandemi covid 19 ini berkepanjangan walaupun disatu sisi banyak Negara berlomba untuk menciptakan vaksin namun itu masih dalam perjuangan uji klinik sampai tahun 2021 nanti itupun belum tahu lagi hasilnya apakah berhasil atau tidak. Disisi lain sebahagian Negara didunia sudah mulai terjadi Resesi Ekonomi, begitupala Indonesia ekonomi makronya sudah menghadapi dari krisis ekonomi menuju resesi ekonomi dimana menurut laporan statistik bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal kedua tahun 2020 negatif 5,32% berarti kalau kuartal selanjutnya dalam tahun yang sama dua kali berturut turut pertumbuhan ekonomi negatif maka Indonesia mengalami resesi ekonomi(kemerosotan/kemunduran ekonomi) . Dan bila mana tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia terus negatif sampai ketahun 2021 atau seterusnya jangka panjang maka Indonesia mengalami Depresi Ekonomi (kelumpuhan ekonomi) atau Negara pun terncam bangkrut.
Sekarang ini 10 besar Negara maju seperti Amerika Serikat Enggerish,Prancis,Jerman,Itali, dita mbah Negara kawasan Asia tenggara Singapore,Filipina telah mengalami resesi ekonomi dan Indonesia menyusul. Indonesia sudah diambang resesi ekonomi karena kuartal kedua 2020 pertumbuhan ekonomi negatif maka bila berturut kuartal selanjatnya negatif maka jelas Indonesia mengalami resesi ekonomi dan bila gagal mengatasi resesi ekonomi tersebut maka Indonesia akan mengalami kehancuran ekonomi atau depresi ekonomi terutama akan terasa sekali nantinya ditahun 2021.
Bagaimana dengan pilkada 2020 yang diikuti oleh 270 calon kepala daerah yang pelaksanaan pilkada tersebut menelan biaya besar yang semula berjumlah Rp.15 triyun kini ada usulan penambahan sebesar Rp. 4,7 triyun sehingga menjadi Rp. 19,7 triyun dan menghadapi ditengah dua problem besar yaitu bencana pandemi covid19 dan krisis ekonomi. Sungguh keadaan iklim yang tidak memihak kepada Bupati hasil pilkada 2020 nantinya karena badai wabah penyakit dan krisis ekonomi yang berkepanjangan akan menghadang dan menguji ketangguhan sang nahkoda apa bisa lolos dari dua badai dasyat sekaligus tersebut atau ibarat kapal berlayar hanya tertinggal puing puing saja. Keadaan ini bisa menimbulkan banyaknya krisis sosial dan gangguan ketertipan masyarakat, karena meningkatnya pengangguran dan kemiskinan dan buruknya kesehatan masyarakat nantinya dan meningkatnya anak putus sekolah.
Semua ini harus kita sadari terkhusus bagi kepala daerah Bupati yang sangat dituntut piawai dan tangguh untuk mengarungi kondisi badai agar bisa lolos dari badai tersebut dan lolos dari dampak krisis dan memiliki ketahanan ekonomi mandiri sehingga pertumbuhan ekonomi lokal yang mandiri menjadi sehat. Semua itu bertitik tolak pada kemampuan sumber daya manusia terhadap pengelolaan sumber daya yang ada secara maksimal dan profesional dengan mengedepakan kepetingan publik atau masyarakat terutama dalam pengelolan sumber daya ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat sehingga mampu minimal mengurangi tingkat resiko dampak krisis ekonomi Nasional.
Kalau kondisi ekonomi Indonesia pada awal tahun 2021 ini sudah memasuki resesi ekonomi karena \ akhir tahun 2020 pertumbuhan ekonomi diprediksi oleh para ahli ekonomi Badan Statistik Nasional juga tetap negatif sekitar 0,4 sampai1 persen dan bisa saja masing2 daerah besarnya pertumbuhan ekinominya anggka negatifnya lebih besar dari pada Nasional maka khususnya para bupati rentan terancam gagal memimpin atau gagal melaksanakan pembangunan akibat kemerosatan pertumbuhan ekonomi yang selalu negatif dan hal ini nanti bisa membawa menukik tajam terhadap penurunan postur APBD masing2 daerah akibat minim sumber penerimaan atau pendapatan daerah baik dari dana transfer pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi umum (DAU) maupun hibah untuk keperluan biaya rutin dan belanja modal. Dan khusus belanja modal akan draktis tajam turun sehingga untuk pembiayaan pembangunan pisik dan non pisik diprediksi akan turun jauh diatas 50 %,akibat dua permasalahan yang dihadapi yaitu pertama karena tersedot untuk keperluan kemanusiaan covid 19 kedua karena krisis ekonomi membuat lesunya atau menururunnya penerimaan/pendapatan daerah termasuk PAD maupun penerimaan Nasional.
Belum ditambah permasalahan lama yang disisakan oleh Bupati terdahulu baik berupa kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terbayar maupun proyek pekerjaan fisik yang bertahap yang harus dilanjutan tahun berikutnya dan masalah2 lainnya ini menjadi penyakit komplikasi keadaan ekonomi dan keuangan daerah yang akan semakin rumit. Sedangkan dana dari pemerintah pusat lebih pemusatan untuk bantuan sosial ( Bansos ) yang sifatnya tidak produktif penggunaannya maupun dana stimulus untuk pemulihan ekonomi (economic recovery) itupun sangat terbatas jumlahnya dan rawan disalahgunakan,kecurangan (fraud) atau korupsi.
Adapun dampak akibat resesi ekonomi tersebut langsung berpengaruh kepada usaha sektor non formal maupun formal didaerah khususnya usaha skala Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) jelas harus mendapat perhatian khusus dalam penanganan pemulihan ekonomi agar bisa tetap jalan oleh para Bupati masing masing daerah jangan sampai mereka total gulung tikar. Karena bilamana resesi ekonomi berkepanjangan atau melebihi 2021 maka Indonesia terncam depresi ekonomi, artinya usaha2 skala besar terancam bangkrut begitu Negara terancam coleb ini yang paling menakutan kita semua agar para Bupati hasil pilkada 2020 benar2 berkualitas, berintegritas,piawai/tangguh,ledearship,inovatif,resposif, transparansi, komonikatif/demokratis dan mengedepankan kepentingan rakyat sepenuhnya dari pada kepentingan pribadi atau kelompok dalam rangka menunjang ekonomi makro Nasional.
Jadi kalau visi misi dan program calon Bupati tidak terukur minimal secara logika atau rasional lebih lebih pendekatan secara ilmiah atau akademis yang sesuai dengan keadaan sosial dan ekonomi,keuangan sekarang jelas harus menjadi penilian publik atau masyarakat untuk menilai layak atau tidaknya calon Bupati tersebut untuk dipilih. Jangan sampai yang menyangkut visi misi dan program yang terukur tersebut ditutupi dengan sifat politik transaksional sehingga bisa menambah beban cost para calon yang sebelumnya sudah mengeluarkan dana untuk mendapatkan partai yang nilainya pantastis,sehingga menimbulkan nantinya rawan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan dana stimulus pemulihan ekonomi jelas akan mempercepat depresi ekonomi didaerah masing2 dan menyokong pertumbuhan ekonomi negatif Nasional. (Penulis Pengamat Sosial dan Politik)