Bekasi, koranpelita.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPR D ) Kabupaten Bekasi resmi ganti sesuai dengan Surat Keputusan Partai Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto dan Sekretaris DPP H. Ahmad Muzani.
Penyerahan Surat Keputusan Pergantian Ketua DPRD Nomor. 08/0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 Periode 2020-2024 resmi diberikan kepada HM.BN.Holik Qodratulloh,SE, M Si untuk menggantikan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Aria Dwi Nugraha kemarin Rabu ( 5/8/2020 ) di Kantor Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) dengan penuh khidmat.
Ketua DPRD Kabupaten yang baru BN. Holik Qudratulloh dalam wawancara kepada media, “alhamdulillah hari ini saya diberikan kepercayaan dan amanah partai untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, maka mohon dukungannya kawan-kawan semua ,” ucapnya.
Yang sebelumnya jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dijabat oleh Aria Dwi Nugraha (yang biasa disapa Nunu ) kemarin telah Resmi digantikan oleh H Holik Qodratulloh, bersama dengan dikeluarkannya SK DPP Nomor. 08/0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 tersebut.
Lanjut Ketua Holik, “insya alloh saya dapat menjaga amanah partai dan konstitusi sesuai dengan jabatan ini dengan penuh tanggung jawab.” katanya tegas.
Di tempat terpisah ketika wartawan ini menghubungi lewat Whatsapp ( WA ) mengatakan bahwa, pihaknya akan selalu jalankan tugas Partai dengan penuh tanggung jawab dan amanah serta akan mengakomudir aspirasi rakyat sesuai dengan kapasitasnya.
” Yah tentunya semuanya harus yang sesuai dengan mekanisme dan prioritas . Maka bantu kawan kawan agar semuanya lancar , sukses sesuai harapan masyarakat,” tutupnya. ( Yot )