Bekasi, koranpelita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, berencana mengusulkan ex bangunan laboraturium yang berada di Komplek Pemkab Bekasi di belakang Kantor Inspektorat Kabupaten Bekasi digunakan sebagai kantor operasional.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP, Rahmat Atong usai melihat lokasi yang akan diusulkan menjadi kantor tersebut. Menurutnya ia sengaja datang ke laboratorium untuk mengechek kondisi di dalamnya.
“Nanti akan kita usulkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Bekasi dan Sekda, supaya bangunan ekx laboratorium ini bisa dimanfaatkan, ” ujarnya kepada Bekasikab.go.id di Cikarang Pusat, Rabu (5/8/2020).
Menurut pria yang pernah menjabat Camat Cikarang Barat, keberadaan ruang kerja Satpol PP Kabupaten Bekasi kondisinya saat ini kurang mendukung dengan kondisi ruang yang terbatas. Sementara bangunan es laboratorium cukup luas dengan enam ruangan serta aula yang besar.
“Kalau usulan penggunaan ex bangunan laboraturium ini disetujui pimpinan, nanti kita minta dirapihkan dan di lengkapi dengan pendingin ruangan d setiap ruang kerja pimpinan,”kata dia
Adapun rencana untuk membenahi dan merapihkan gedung tersebut ia akan berkoordinasi dengan Bagian Umum dan Perlengkapan sehingga bangunan tersebut sudah benar-benar bisa digunakan.
“Secepatnya kita pindahkan operasional kantor ke bangunan baru, kalau memang sudah rapih isi dalam ruangan,” pungkas dia. (*)