Semarang,Koranpelita.com.
Polda Jateng menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Candi 2020 di Halaman Mapolda Jateng.Kamis (23/7/2020). Operasi yang melibatkan 2.600 personil dari Jajaran Polda Jateng sampai jajaran Polres bersama instansi lainnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Operasi patuh Candi 2020 ini dimaksudkan dalam rangka penertiban masyarakat, untuk adaptasi kehidupan baru dengan kedepankan protokol kesehatan. Hanya Polri dalam hal ini Direktorat Lalulintas Polda Jateng dan Polres jajaran, akan mengkedepankan aspek pre-entiv dan preventif serta humanis, sehingga tidak salah manakala nanti para pelanggar diutamakan tentang pendidikan masyarakat terutama protokol kesehatan.
“Sasaran operasi ini masyarakat tidak menggunakan masker kita ingatkan, tidak pakai helm kita ingatkan, tidak pake sarung tangan kita ingatkan termasuk pelanggaran yang sifatnya mempunyai aspek bagi keselamatan lalu lintas baru. Jadi kita tindak tegas, selain itu kita gunakan edukasi kepada masyarakat terutama mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan,” ujar Kapolda Jateng.
Namun untuk para personil yang terlibat Operasi Patuh Candi – 2020, lanjut Kapolda, sebelum melakukan Operasi menggunakan protokol kesehatan, contoh ada 13 langkah bagi anggota polri kususnya dalam protokol kesehatan dan harus menggunakan masker, harus pake lengan panjang, harus menggunakan sarung tangan harus menerapkan protokol kesehatan terlebih dahulu. ” Pringsip anggota Polri sebelum menertibkan masyarakat kita harus tertib dulu,”. tambah Kapolda
Dirlantas Polda Jateng Kombes Arman Achdiat mrngatakan, Operasi Patuh Candi 2020 akan berlangsung selama dua pekan yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Tujuan utama dari Operasi Patuh Candi kali ini, meliputi penyuluhan kepada seluruh elemen masyarakat akan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Tidak lupa, Ditlantas Polda Jateng juga akan mengkampanyekan adaptasi kebiasaan baru, yang harus dilakukan oleh masyarakat, yakni menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.
” Jadi operasi kali ini, akan melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.” tandasnta.
Meski demikian, lanjut dia, bagi yang berkendara secara ugal-ugalan, tidak mengenakan helm dan berkendara dengan kecepatan tinggi bisa kena tindakan tegas. “Di luar itu, kami tetap persuasif humanis,” ujarnya.
Sementara terkait kelengkapan surat dalam berkendara, Arman mengatakan, sudah selayaknya pengendara paham, bahwa setiap berkendara harus dilengkapi surat-surat. Sebagai pihak yang bertanggung jawab akan keselamatan lalu lintas, dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat terutama pengendara, untuk selalu menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan.
“Jangan kumpul-kumpul di tempat keramaian dalam waktu yang lama,” pungkasnya.(sup)