Bekasi, koranpelita.com – Jajaran Polres Metro Bekasi ungkap pencuri spesialis pembobol Pabrik. AS dan YN dibekuk, sedangkan satu orang lagi TN masih buron.
Hal itu, dibeberkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendara Gunawan, pada Press Conference di lobby Mapolrestro Bekasi, Kamis siang (23/7/2020).
Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan jajarannya, kelompok AS Dkk ini, telah melakukan pencurian dibeberapa perusahaan di kawasan Delta Silicon.
“Ada 8 perusahaan yang melapor (LP) dan 7 tidak melapor, sehingga jumlahnya ada 15 perusahaan yang berhasil digasak pelaku,” katanya.
Berdasarkan laporan itu, lanjut Hendra, di TKP PT. Sineral Indonesia Jl. Pinang blok F.16/22 Delta Silicon 3, para pelaku berhasil diungkap. Pelaku YN yang ditangkap di Tasikmalaya dan AS berhasil dibekuk di Kp. Rawabanteng Setu.
Masih kata Kapolres, menurut para pelaku, kerap melakukan pencurian pada perusahaan yang tidak memiliki pengamanan yang ketat (Security).
“Mereka lakukan ke Perusahaan yang pengamanannya sedikit dengan membobol tembok bagian belakang perusahaan dan mencongkel pintu/jendela, yang kemudian pelaku mengambil barang milik perusahaan,” bebernya.
Barang bukti yang diamankan, 1 unit motor Honda Beat, 1 buah brangkas, 1 unit HP, 2 potong besi, 1 Cash Box, 1 buah pisau cutter, dan 1 bilah gergaji besi. Para pelaku ini, telah melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Ane)