Banjarmasin, Koranpelita.com
Untuk melindungi dan melestarikan flora dan fauna terutama satwa liar orangutan dan bekantan, Pemerintah Provinsi melalui dinas kehutanan setempat, mengusulkan payung hukum untuk memperkuatnya.
Sabagai langkah awal, Rabu (15/7/2020) di DPRD Kalsel, Tim Konservasi Orangutan dan Bekantan yang terdiri dari lintas SOPD, instansi vertikal, aktivis, akademisi, dan para ahli terkait, menggelar kajian awal dari masing-masing anggota tim sebagai sharing sekaligus bahan masukan untuk penyusunan rencana raperda yang diusulkan.
Salah satu masukan penting dipaparkan Ketua Tim Ahli tim Pusat Studi Kajian Konservasi dan Keragaman Hayati ULM Banjarmasin, Yasmi Qamarani.
Menurutnya, hingga kini orangutan masih eksis berhabitat seperti dihutan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Balangan danTabalong.
Fakta itu selain masih banyaknya didapati eks rumah atau sarang orangutan yang ditinggalkan karena bermigrasi ke lokasi lainnya, juga berdasarkan keterangan warga setempat yang kerap memergoki satwa liar itu.
Begitu pula, dari data yang dipaparkan perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, bahwa populasi orangutan dan bekantan ini memang masih ada.
Anggota Tim Konservasi Orangutan dan Bekantan Kalsel, Zulva Asma Vikra, menilai penting upaya perlindungan dan pelestarian flora dan fauna di Kalsel, mengingat makin menurunnya populasi satwa spesifik yang merupakan aset lokal ini.
Karena itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini sangat mendukung raperda yang diusulkan dinas kehutanan tersebut dalam upaya perlindungan dan pelestarian termasuk untuk mengatur dan membuat kawasan konservasi atau kawasan ekosistem esensial (KEE) orangutan dan bekantan.
” Penetapan kawasan ini masih kita kaji dan bahas lebih dalam lagi mana yang paling tepat nantinya,” kata dia.
Zulva yang juga duduk memimpin bersama Bappeda dan DHL Kalsel dalam pertemuan hari itu menyebutkan, selain menetapkan kawasan dalam raperda yang sudah dimasukan dalam Prolegda 2020 ini nantinya akan melibatkan pemberdayaan masyarakat sekitar agar turut bisa menjaga dalam pelestariannya.
Politisi Partai Demokrat ini berharap, jika konsep Raperda perlindungan dan pelestarian flora dan fauna yang didukung dengan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) ini bisa terwujud maka menjadi yang pertama di Indonesia.
” Insya Allah jika ini bisa terwujud, maka menjadi yang pertama di Indonesia, bahwa Kalsel memiliki komitmen serius,” pungkas Zulva Asma Vikra. (Ipik)