Banjarmasin, Koranpelita.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Kalsel (Kalsel) menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law.
Permintaan tersebut disampaikan massa dalam aksi demo di Halaman Kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Senin (13/7/2020).
Selain meminta dewan provinsi beserta kabupaten kota sama-sama untuk menolak RUU Umnibus Law, massa juga meminta para wakil rakyat itu untuk menfasilitasi mahasiswa dalam mengawal penolakan Omnibus Law melalui diskusi virtual dengan DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Kalsel.
” Kami minta dewan provinsi dan kabupaten/kota sama-sama menolak RUU cipta kerja yang bakal menyusahkan ini,” sebut Koordinator Aksi M Igbal Hambali saat beraksi.
Massa sebut Iqbal juga sudah menyusun rencana rencana akan melakukan aksi susulan pada tanggal 16 Juli mendatang.
“Kami sudah menyusun rencana akan melakukan aksi susulan pada tanggal 16 mendatang,” tegas Iqbal Hambali.
Massa pendemo ditemui Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan Ketua Komisi IV, HM Lutfi Syaifuddin serta anggota dewan lain, Karlie Hanafi dan Burhanudin.
Ditengah aksi demo damai siang itu wakil rakyat sempat menggelar dialog bersama massa di tengah jalan dengan dikawal ketat aparat kepolisian.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyebutkan dewan sudah melaksanakan tuntutan yang direncanakan oleh massa pada aksi demo sebelumnya.
Namun, karena keputusan merupakan ranah pusat, maka pusat yang akan menentukan.
Kendati begitu DPRD Kalsel tetap bersikap seperti yang terdahulu pihaknya menyetujui apa yang sudah menjadi tuntukan mahasiswa dan akan menfasilitasi.
“Kami tetap mendukung dan mengasilitasi aspirasi mahasiswa maupun rakyat Kalsel,” sebut H Supian HK (Ipik)