Rakyat Kalsel Bersama DPRD Sepakat Minta Cabut RUU HIP

Banjarmasin, Koranpelita.com

Rakyat Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta DPR RI dan Presiden Jokowidodo, untuk segera mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini menuai keresahan rakyat di seluruh Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan
Aliansi Rakyat Banua Lambung Mangkurat (ARBAL) yang menghimpum 38 elemen masyarakat seperti Gepak Kalsel, FPI, Pemuda Pancasila (PP), Pemuda Islam Indonesia (PII) Kalsel, KPB, GRPC, ICMI Muda, LSISK, mahasiwa dan puluhan ormas lainnya, saat berunjukrasa di DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Jumat (10/7/2020) siang.

Ratusan massa yang dikomandani Ketua ARBAL Kalsel, Tubagus dan Habib Zezen itu menilai Pancasila sudah final dirumuskan oleh pendiri negara yang merupakan para ahli dan pintar untuk menetapkan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Sehingga mampu menjadi falsafah dan mengayomi hidup semua rakyat di Indonesia dengan tentram hingga kini.

“Kita minta DPR dan Presiden untuk mencabut RUU HIP ini. Jika tidak, maka kami akan turun kembali dengan massa lebih banyak,” teriak Ketua ARBAL Kalsel, Tabagus saat orasi.

Dalam aksi damai dimulai Pukul 14.00 Wita dan dikawal ketat ratusan aparat gabungan dari polda dan polresta setempat, selain berorasi, massa menyampaikan sejumlah maklumat yang harus diketahui dan segera dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Maklumat tersebut yaitu:
1. Mendukung sepenuhnya dan siap Mengawal MAKLUMAT MUI Nomor Kep 1240/DP-MUlNl/2020 (tertannggal 20 Syawal 1441 H I 12 Juni 2020.

2. Menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasi|a (HIP) atau apapun sebutannya untuk seluruhnya karena memberikan peluang kepada paham komunis untuk Kembali bangkit dan mengancam Pancasna sena mengesampingkan peran agama sebagai panduan kehidupan sosial masyarakat dan akan menghancurkan eksistensi kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Mendesak Pemerintah RI Mengembalikan pelajaran sejarah di sekolah sekolah tentang Pemberontakan PKI dari tahun 1948 dan 1965 pada kurikulum SD, SMP. SMA I Sederajat agar pen’stiwa tersebut tidak terlupakan oleh generasi bangsa Indonesia dan diharapkan peristiwa keji tersebut tidak terulang Iagi untuk selama lamanya.

4. Menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) Masuk ke Indonesia secara besar besar-besaran.

5. Menyerukan kepada para tokoh masyarakat, agama, adat, wanita, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk menolak dan mendorong DPR RI dan pemerintah untuk membatalkan RUU HIP, agar tidak menjadi undang undang.

6. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP. Serta memproses secara hukum pidana pihak pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila.

7. Meminta kepada Presiden RI serta DPR RI untuk Membatalkan RUU HIP tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas yang menemui pendemo, menyatakan sepakat atas suara rakyat Kalsel untuk meminta menghentikan dan mencabut RUU HIP.

” Setelah kami bahas bersama secara kelembagaan bersama pimpinan nanti DPRD akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat Kalsel ini ke DPR RI,” sebut Suripno Sumas.(Ipik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca