Banjarmasin, Koranpelita.com
Merespon dan kesiapan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Baru Republik Indonesia, Komisi III DPRD Kalsel tinjau jalan dan tapal perbatasan Kalsel dan Kalimantan Timur (Kaltim) di Desa Sengayam, Kecamatan Pamukaan Barat, Kabupaten Kotabaru, Selasa (7/7/2020).
Tujuannya, untuk memperoleh informasi dan gambaran langsung terkait infrastruktur perbatasan Kalsel dan Kaltim.
” Status jalan perbatasan Kalsel dan Kaltim adalah jalan Nasional dan Kabupaten, karenanya penting untuk diperhatikan bersama dan mengajak langsung pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani disela kegiatan.
Selain hal diatas lanjut dia, juga perlu menyamakan pandangan dan kesepahaman sehingga rombongan Komisi III DPRD Kalsel menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU/TR) Kabupaten Paser untuk melakukan diskusi dan sharing,
karena terkait pembangunan yang melibatkan antar dua wilayah.
Kepala Dinas PU/TR Kabupaten Paser, Ir. Hasanuddin, M.M, yang menyambut rombongan dari provinsi ini mengungkapkan, dirinya menyambut baik kunjungan dari Komisi III DPRD Kalsel dan berharap agar koordinasi yang baik seperti ini akan terus terjalin.
Terkait kebijakan pemerintah dalam pemindahan Ibu Kota Negara ini, sebut Hasanuddin, pihaknya juga merencanakan beberapa pembangunan untuk mendukung lancarnya akses antar dua wilayah ini.
“PU/PR Kaltim juga merencanakan untuk membuat gerbang perbatasan yang mana desainnya akan rampung di tahun 2021”, sebut Hasanuddin.
Menyikapi diskusi itu, Ketua Komisi III H Sahrujani menyarankan agar Dinas PUPR Kalsel untuk bisa saling berkoordinasi menyangkut perbatasan. Karena siapa tahu pelaksanaannya bisa patungan.
Adapun kunker perbatasan yang ditinjau lewat kunker ini diantaranya, perbatasan Kalsel – Kaltim yang terletak antara Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel, dengan Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim. (Ipik )