Sampit, Koranpelita.com.
Pengurus, fungsionaris dan kader PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) melaporkan pembakaran bendera partai mereka di Jakarta depan gedung DPR tanggal 24 Juni tadi.Dan laporan ke Polres Kotim itu dilakukan Senin ( 29/6) langsung menghadap Kapolres Kotim AKBP Abdul Haris Jakin.
Demikian info yang disampaikan ketua DPC PDI Perjuangan Kotim, Ahmad Yani.
Menurut Ahmad Yani yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kotim ini, jadi kami melaporkan Insiden yang terjadi atas Pembakaran Bendera PDI Perjuangan di Depan Kantor DPR RI.
Ketua DPC PDI Perjuangan, kata Ahmad Yani juga didampingi H.Supian Hadi, S.Ikom selaku fungsionaris atau Dewan Pemasehat DPC PDI Perjuangan yang juga Bupati Kotim beserta Kader dan Simpatisan, ramai ramai menhadap Kapolres dalam rangka menyampaikan Laporan terhadap pelaku pembakaran , Hari ini 29 juni 2020.
Demikian informasi yang disampaikan Ahmad Yani yang juga mantan anggota DPRD Kotim dua periode ini.( Ruslan AG).