Koperasi Ta’aun Marajaki Ummah Diresmikan

#Agustiar Berikan Bantuan Modal

Palangka Raya, Koranpelita.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya resmi memiliki koperasi. Lembaga usaha bersama anggota tersebut, diresmikan Rabu (24/6). Peresmian dilakukan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin disaksikan anggota kehormatan koperasi Agustiar Sabran dan sejumlah jajaran pengurus MUI Kota Palangka Raya.

Koperasi yang diberinama Ta’aun Marajaki Ummah dipimpin Junaidi Siregar. Awal pendirian koperasi mempunyai anggota 44 orang. Anggota merupakan jajaran pengurus MUI Kota Palangka Raya. Lembaga usaha yang didirikan tersebut, akan bergerak pada bidang jual beli bahan pangan.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan, pendirian koperasi merupakan langkah tepat di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19). Keberadaan koperasi diharapkan mampu menggerakkan ekonomi ummat. Apalagi kondisi perekonomian sekarang sangat sulit.
“Kami bersyukur dan memberikan selamat. MUI Kota Palangka Raya sudah memiliki koperasi. Diharapkan koperasi yang didirikan mampu membantu kesulitan yang dihadapi ummat,” ungkap Fairid.

Ia meminta, pengurus koperasi segera berkoordinasi untuk merencanakan unit usaha yang dijalankan. Apalagi Pemerintah Kota Palangka Raya mempunyai program pemulihan ekonomi pascapandemi. Dalam program tersebut, salah satu sasarannya membantu usaha masyarakat untuk bangkit pascapandemi.

Melalui program tersebut, jelas Fairid, bisa disinergikan dengan koperasi yang baru didirikan MUI. Tentunya koperasi bisa masuk dalam program pemulihan ekonomi. Itu diyakini mampu memberikan peluang usaha baru, atau bahkan meningkatkan permodalan koperasi.

Sementara, anggota DPR-RI Agustiar Sabran dinobatkan sebagai anggota kehormatan koperasi. Dalam kesempatan itu, Agustiar selaku anggota kehormatan langsung memberikan bantuan modal senilai Rp25 juta. Bantuan modal untuk koperasi memulai usaha demi kepentingan ummah.

“Saya dengan ikhlas memberikan bantuan modal untuk koperasi. Ini tidak bermaksud pamer, tetapi bagaimana koperasi bisa berjalan. Pesan saya, pengurus koperasi harus bersatu. Jangan sampai ada perpecahan,” ungkap Agustiar.

Menurutnya, salah satu kekuatan koperasi merupakan persatuan sesama anggota. Diyakini ketika semua anggota kompak, tidak terpecah, koperasi akan mampu berkembang. Bahkan tidak menutup kemungkinan mampu membangun sebuah toko moderen untuk memenuhi kebutuhan pangan ummat.

Namun apabila sesama anggota tidak kompak, jelas Agustiar, mimpi kalau koperasi bisa berkembang dan mampu memiliki toko moderen. Jangan kalah dengan koperasi yang sudah berkembang. Karena MUI punya kekuatan ummat yang bisa disatukan, untuk membangun sebuah toko moderen dibawah naungan koperasi.

“Kelola secara profesional, agar koperasi bisa berkembang. Saya yakin, kalau pengelolaannya profesional, pasti mampu berkembang,” tegas Agustiar.

Ia berpesan, koperasi tidak terlalu memikirkan kepentingan pengurus. Tetapi bagaimana bisa mengembangkan usaha. Kalau usaha tersebut sudah berkembang, tentunya dahulukan kepentingan ummat. Bagi anggota dan pengurus, tentu tetap mendapatkan hasil dari koperasi tersebut.

Ketua MUI Provinsi Kalteng KH Anwar Isa menyatakan, pendirian koperasi sudah sesuai dengan syariat Islam. Koperasi sudah ada sejak zaman dahulu dalam peradapan Islam. Namanya Syirkah atau artinya bersyarikat. Syirkah merupakan langkah sekumpulan orang untuk membangun usaha.

“Dahulu zaman peradaban Islam puluhan orang berkumpul membangun usaha. Itu namanya Syirkah. Pemahamannya sama dengan koperasi. Keuntungannya untuk anggota, dan tentu tujuannya untuk membantu ummat,” tegas Anwar Isa.

Ketua MUI Kota Palangka Raya KH Zainal Arifin berharap, koperasi mampu berkembang, sehingga menjadi sebuah toko moderen. Toko moderen bertujuan melayani kepentingan ummat. Jangan berpikir hanya untuk anggota, tetapi koperasi dikembangkan hingga menjadi sebuah toko moderen.( Ruslan AG).

About redaksi

Check Also

Ketua DPP PKS: Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Jakarta, Koranpelita.com Ketua DPP PKS menanggapi paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca