Semarang,Koranpelita.com
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mewanti-wanti kepada calon siswa dan orang tua siswa, untuk jujur dalam proses peneriamaan peserta didik baru (PPDB) 2020. Apabila terbukti melakukan pemalsuan data, dirinya tidak segan untuk membawa ke ranah hukum.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sampaikan itu, usai rapat evaluasi PPDB di ruang kerjanya, Selasa (23/6). Dari laporan Dinas Pendidikan Jateng, banyak calon siswa yang menggunakan SKD, khususnya di sekolah favorit di Jawa Tengah.
“Soal SKD ini, saya minta dicek secara serius mulai sekarang. Saya ingatkan, tolong jangan ajari anak kita untuk tidak jujur. Jangan gunakan SKD Aspal, asli tapi palsu karena dia tidak tinggal di situ. Bukan tidak mungkin kalau ini masif (penggunaan SKD Aspal), saya gandeng kepolisian dan penegak hukum karena ini termasuk pemalsuan data,” katanya.
Ganjar meminta Disdik untuk mengerahkan semua guru yang ada di Jateng melakukan validasi dan verifikasi. Disdik juga diminta menggandeng Disdukcapil untuk memastikan kebenaran SKD itu.
“Didata berapa pendaftar yang pakai SKD, cek semuanya dengan benar. Gandeng Dukcapil untuk melakukan cleansing data agar ini benar-benar akurat,” tegasnya.
Tak hanya soal SKD, dia juga mewanti-wanti, adanya penggunaan sertifikat kejuaraan palsu. Untuk itu, pihaknya meminta Disdik jeli dan teliti dalam proses validasi serta verifikasi itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri mengatakan, penggunaan SKD banyak terjadi di sekolah-sekolah yang masih dipandang favorit. Pihaknya menegaskan akan melakukan pengecekan dengan teliti terkait kebenaran SKD itu.
“Misalnya di SMA 1 Semarang ada 103 orang pakai SKD, di SMA 2 Semarang ada 114 SKD dan SMA 3 Semarang ada 139 yang menggunakan SKD,” ucap Jumeri.
Jumeri memastikan bahwa semua pendaftar yang menggunakan SKD akan dicek kebenarannya. Pihaknya juga telah rapat dengan seluruh jajaran kepala sekolah se Jateng terkait pengecekan ini.
“Nanti seluruh guru akan ditugaskan melakukan pengecekan. Tak hanya SKD, tapi juga persyaratan lain termasuk sertifikat kejuaraan,” tutupnya.(sup)