Bekasi, koranpelita.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus gencar menekan angka kasus Stunting di wilayahnya. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Deklarasi Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting oleh para pemangku kebijakan melalui acara Rembug Stunting yang digelar pada Kamis (18/6/2020) secara virtual di Command Center, Gedung Diskominfo Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memimpin secara langsung kegiatan yang juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Unsur Swasta.
Dalam sambutannya, Bupati Bekasi meminta seluruh perangkat daerah termasuk pemerintah desa agar menjadikan program pencegahan stunting ini sebagai bagian dari rencana kerja.
“Saya meminta, kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan agar secepatnya direalisasikan sesuai dengan jadwal dan tepat sasaran,” jelasnya
Dirinyapun berharap target percepatan penanganan stunting di tahun 2021 dapat diselesaikan secara tepat waktu di semua lokus, tanpa harus menunggu sampai tahun 2022.
“Jadi saya harap ada keseriusan dari seluruh perangkat daerah yang ada agar bisa mencapai target percepatan penanganan stunting sesuai dengan target. Mari kita bersama-sama kampanyekan Stop Stunting Itu Penting, di wilayah Kabupaten Bekasi,” tutup Bupati Bekasi.
Sementara itu, Sri Enny Mainarti selaku Kepala Dinas Kesehatan dalam paparannya mengatakan bahwa perkembangan prevalensi angka stunting di Kabupaten Bekasi selama dua tahun terakhir meningkat.
“Menurut data yang didapat dari Kementerian Kesehatan, perkembangan prevalensi angka stunting di Kabupaten Bekasi selama dua tahun terakhir meningkat. Dimana di tahun 2016 itu sebesar 20,3 kemudian di tahun 2017 sebesar 23,7 dan terakhir tahun 2018 mencapai angka 26,4,” jelasnya.
Sri Enny menjelaskan bahwa Kabupaten Bekasi menargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk penurunan angka stunting di tahun 2022 adalah sebesar 6%.
Diwawancarai terpisah, Irsan selaku Kepala Bidang Sosial Budaya dan Ekonomi Bappeda Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa stunting merupakan salah satu program nasional dari Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan Sumber Daya Manusia.
“Ada 8 aksi integrasi intervensi penurunan angka stunting, yg pertama analisa situasi, rencana kegiatan dan sekarang kita ada di tahap tiga yaitu rembuk stunting,” ucapnya.
Menurutnya, rembuk stunting sendiri merupakan suatu komitmen oleh pemangku kepentingan untuk melaksanakan program percepatan pertumbuhan stunting di Kabupaten Bekasi ini.
Irsan menyebutkan, di Kabupaten Bekasi ini ada sebanyak 29 program dan 68 kegiatan untuk mencegah pertumbuhan angka stunting. Angka ini belum termasuk kegiatan di setiap Desa untuk menangani program stunting ini.
“Sekarang ini bukan bagaimana kita menangani stunting, tapi bagaimana kita mencegah stunting sejak dini,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui bahwa stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya. (ane)