Banjarmasin, Koranpelita.com
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, mengingatkan, penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2020 diperkirakan akan dilaksanakan di tengah situasi pandemik Covid-19 masih berlangsung.
Dalam kondisi tersebut tentunya diperlukan kesiapan dari semua pihak, baik pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan seluruh stakeholder terkait, termasuk Tim Gugus Tugas dan para bakal calon kepala daerah.
Adanya itu, tentu harus memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan alat protokol kesehatan, pada 9 Desember mendatang.
Peringatan penting ini disampaikan M. Syaripuddin disela monitoring bersama Ketua Komisi I dan Anggota DPRD Provinsi Kalsel, ke KPU Kota Banjarbaru dan KPU Kabupaten Banjar, di provinsi setempat, Rabu (17/6/2020).
Politisi muda yang akrab disapa Bang Dhin ini menyatakan, DPRD Kalsel akan selalu melakukan komunikasi dengan KPU Provinsi maupun Bawaslu, terkait bagaimana agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik. Sebab tak ingin ada cluster baru yang muncul setelah penyelenggaraan Pemilukada 2020.
“Tugas Pemilukada saat ini berbeda dengan tugas Pemilukada sebelum-sebelumnya. Tugas Pemilukada saat ini adalah tugas kita bersama karena adanya Covid-19”, kata Bang Dhin.
Pimpinan wakil rakyat yang dikenal kritis ini juga mewanti para bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada 9 Desember 2020, agar turut serta membantu melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan Covid-19 kepada para pendukungnya, termasuk menyediakan alat protokol kesehatan untuk para saksi-saksi yang bertugas pada hari “H” nanti.
“Yang paling penting, para bakal calon juga menyiapkan APD untuk para saksi-saksinya nanti”, tegas politisi PDI-P itu.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias menambahkan, banyak hal yang didapatkan dari KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hasil monitoring hari itu akan menjadi bahan masukan penting, dan akan dibahas dalam rapat-rapat Komisi I.
“Hasil monitoring ini nantinya akan kita bahas kembali dalam rapat komisi dan juga akan kita sampaikan kepada KPU Kalsel maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19”, sebut Rahmah Norlias. (Ipik)