Bekasi, koranpelita.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, melakukan inpeksi mendadak di Kantor Kecamatan Cikarang Barat, untuk mengetahui kondisi kesiapan penerapan protokol kesehatan dan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) jelang pemberlakuan New Normal.
“Sidak ini sengaja dilakukan untuk melihat kesiapan protokol kesehatan dalam pelayanannya, dan kedisiplinan para PNS atau ASN yang sebagai mana mestinya, sesuai intruksi Bupati terkait Work From Home (WFH) yang sudah tidak diperpanjang,” kata Kasubdik Zenal Ali Fikri, Rabu (17/6/2020).
Zenal Ali Fikri menjelaskan, Pihaknya juga melihat absen kehadiran para pegawai, dan pelayanan yang ada di Kecamatan Cikarang Barat.
“Untuk protokol kesehatan Kecamatan Cikarang Barat tidak ada masalah, karena sudah di lakukan, dan kehadiran pegawai 100 persen hadir semua,” katanya.
Dirinya menerangkan, apabila ada PNS atau ASN yang tidak melaksanakan tugasnya tidak masuk kerja atau bermalas-malasan, maka akan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Tindakan itu sesuai dengan aturan, jadi tindakan bagi PNS/ASN yang malas tidak masuk kerja adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” terangnya. (ane)