Bekasi, koranpelita.com – Tingkat angka perceraian meningkat tajam di Pengadilan Agama Cikarang Kabupaten Bekasi per 15 juni 2020 sudah mencapai 1285 pendaftar.
Hal itu diungkapkan Ketua LKBH ICMI Bekasi, H. Abdul Chalim Sobri, SH kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Itu artinya di pertengahan tahun ini sangat tinggi dan kemungkinan terprediksi di akhir tahun bisa jadi akan mendekati angka 2.000 an dan tidak mustahil bisa mendekati angka spektakuler 3000 an.
Chalim Sobri mengatakan, Hal tersebut tidak lepas dari persoalan yang bervariasi ,di mulai yang sepele ataupun pelik dari persoalan yang muncul di dalam rumah tangga atau pun dari luar, diantaranya;
Maslaah ketidak cukupan ekonomi, Perilaku /karakter kelakuan masing-masing suami istri gaya hidup (wanita yang mapan bisa jadi pemicunya) , percekcokan/pertengkaran yang tidak berkesudahan. Perbedaan cara pandang dalam keluarga (latar belakang pendidikan) Perselingkuhan CLBK (Cinta Lama Belum Kelar). Faktor tidak siapnya istri tidak mau di polygami dan faktor masalah lainnya.
Namun lanjut Chalim setiap persoalan yang paling mendominasi adalah maslah ekonomi dan perselingkuhan di tengah jalan . Hal ini disebabkan karena mudah dan gampangnya perkembangan teknologi melalui media sosial. Karena tekhnologi sangatlah ampuh untuk membuat suami atau istri melakukan tindakan yang tidak terpuji, sehingga itu dijadikan salah satu pemicu perceraian.
Tetapi faktor yang paling mendasar adalah pemahaman agama suami istri yang tidak sempurna alias lemah. Segala sesuatunya diukur dengan nafsu belaka. Sebentar bentar beda pendapat atau tidak suka minta berpisah, padahal kalau para suami istri bersyukur dengan keadaan yang ada maka umur perkawinan akan langgeng sehingga tujuan awal menikah untuk keluarga yang sakinah mawadah warahmah ( Samawa ) bisa tercapai.
Hal serupa juga diungkapkan Abdul Chalim SH , bahwa di Pengadilan agama kota Bekasi juga sama tinggi peringkat nya jumlah pendaftar mencapai 1600 pendaftaran perceraian dan kasus lainnya.
Dia menjelaskan ternyata wabah corona tidak menyurutkan mereka untuk menahan diri berurusan dengan pengadilan agama.
” Gimana jika tidak ada wabah corona Pakah juga pendaftar perceraian juga tinggi,” pungkasnya. ( Yot )