Banjarmasin, Koranpelita.com
Banyaknya keluhan warga masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) karena tagihan listrik meroket hingga sempat dibahas wakil rakyat di DPRD, dan yayasan konsumen pun angkat bicara.
Alasan PT PLN, petugas tidak membaca meter dan petugas hanya menghitung rata rata tiga bulan terakhir, mengingat situasi pandemik covid 19 adalah hal yang perlu di uji kebenarannya.
“Janganlah pandemi covid 19 di jadikan alasan, sekalipun penjagaan ketat selama PSBB tapi untuk petugas resmi pencatat meter boleh berjalan masuk komplek, kampungatau desa. Artinya jangan beralibi karena covid 19 petugas pencatat meter tidak melakukan ke lapangan,” tegas Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalsel, Dr H Ahmad Murjani Mkes SH MH, Kamis (11/6/2020).
Menurut dia, dengan banyaknya ke luhan pelanggan melonjaknya tagihan rekening listrik perlu disikapi dengan cepat oleh manajemen PT PLN.
Kemudian langkah Komisi III DPRD Kalsel yang kemarin sudah berdialog dengan manajemen PT PLN, hingga ada catatan rekomendasi dari komisi membidangi ESDM itu yang di sampaikan ke manajemen PLN.
Maraknya keluhan yang disampaikan pelanggan melalui pemberitaan di media yang membicarakan lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik, khususnya hal yang menjadi perhatian misalnya kenaikan tagihan mencapai 40 persen, 50 persen dan bahkan sampai 100 persen.
” Ini yang perlu disikapi manajemen PT PLN, dan masyarakat pelanggan perlu informasi yang terbuka, transparan sehingga tuduhan-tuduhan ini tidak menimbulkan persepsi spekulasi,” kata dia.
Menurut Murjani, sangat bijak jikalau selisih hitung-hitungan tagihan yang melonjak pada pihak yang mengeluhkan atau pelanggan yang tagihan melonjak untuk datang langsung ke manajemen PT PLN, atau pihak manajemen PT PLN membuat posko pengaduan pelanggan komplin untuk di tindak lanjuti guna men cocokkan perhitungan nya.
” Ya kalau memang kebenaran ada di pelanggan, maka wajib pihak manajemen PT PLN mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke pelanggan. Dengan adanya keluhan ini dan sudah di ketahui juga oleh manajemen PT PLN, tentu pelanggan ingin tahu juga langkah konkrit manajemen PLN untuk tindaklanjut masalah lonjakan tagihan rekening listrik itu” pungkas Murjani. (Ipik)