Melawi, koranpelita.com
Polres Melawi mendukung New Normal Life dengan menerapkan kesehatan disegala Lini. Melalui Satuan Lalu Lintas Polres Melawi menetapkan Kawasan tertib Berlalu Lintas dan kawasan wajib mengunakan masker, Kamis (4/6/20).
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi melalui Kasat Lantas Polres Melawi Iptu Suaris menyampaikan New Normal merupakan menjalankan aktivitas normal, tetapi menerapkan protokol Kesehatan. Polres Melawi menempatkan Kawasan tertib berlalu lintas dan wajib mengunakan masker.
“Kami tetapkan simpang Loka Mas sampai Simpang Jalan Pendidikan yang merupakan jalan juang Nanga Pinoh Kab Melawi, merupakan Kawasan tertib berlalu lintas dan kawasan Wajib mengunakan Masker”.
“Kami akan menempatkan Personil dikawasan wajib mengunakan masker agar memberikan himbauan kepada penguna jalan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan mengunakan Masker apabila akan bepergian keluar rumah dan selalu rajin mencuci tangan dan menjaga jarak “ ucapnya.(Januar/Arbian)