Malang, Koranpelita.com
Dalam rangka mendukung kegiatan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan masa transisi New Normal Covid 19 di Kota Malang Prajurit Lanal Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengirimkan personel sebanyak 15 orang yang ditempatkan dibeberapa lokasi keramaian, Rabu (3/6).
Masa transisi yang dilaksanakan selama kurun waktu 14 hari kedepan ini hingga tanggal 14 Juni 2020 sebelum Malang Raya benar-benar menerapkan New Normal.
Sesuai yang telah disepakati bersama dalam Rapat Persiapan Masa Transisi Era baru (New Normal) oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama tiga Kepala Daerah di Malang Raya, yakni, Wali Kota Malang Bapak Sutiaji, Wali Kota Batu Ibu Dewanti Rumpoko dan Bupati Malang Bapak Sanusi di Kantor Bakorwil III Malang.
Pelaksanaan masa transisi New Normal ini sebagai bentuk penguatan pendisiplinan dalam pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga bukan menjadikan hal ini untuk bereuforia seakan PSBB telah selesai dan segala aktivitas masyarakat bisa bebas begitu saja. Jika pada masa tersebut masih ditemukan masyarakat di Malang Raya yang tidak patuh terhadap aturan, maka pelaksanaan akan ditambah lagi selama 14 hari.
Personel Lanal Malang pada kegiatan ini ditempatkan di beberapa lokasi mall seperti Matos, Trans Mart, MOG, Ramayana dan Matahari.(ay)