Dumai, Koranpelita.com
F1QR (Fleet One Quick Response) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai beserta personel Kodim/0320 Dumai amankan 23 orang Pekerja Migran Illegal (PMI) asal Sepang Malaysia yang masuk ke Kota Dumai secara ilegal, di Jalan Sukamaju, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Selasa (2/6/2020).
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC., menyampaikan bahwa pengamanan 23 orang TKI tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat pada Selasa pagi yang melihat adanya sejumlah orang yang diduga Pekerja Migran Illegal dari Malaysia masuk ke Dumai disekitar Kelurahan Mundam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Dumai bergerak cepat menuju lokasi untuk melaksanakan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya, Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan penyisiran bersama dengan personel Kodim 0320/Dumai menemukan sebanyak 23 orang TKI yang sedang menunggu mobil travel bertempat di Jalan Sukamaju Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai.
Tim F1QR Lanal Dumai bersama personel Kodim 0320/Dumai mengamankan PMI tersebut dan dibawa menuju Hotel Mayang Suri yang merupakan Posko Gugus Tugas Covid-19 Penanganan Pekerja Migran Illegal di Kota Dumai.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan barang bawaan oleh Tim Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Dumai yang terdiri dari Lanal Dumai, Kodim 0320 Dumai, Polres Dumai, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BNPB Kota Dumai, tidak ditemukan adanya barang terlarang.
Dan selanjutnya Lanal Dumai dan Kodim 0320 menyerahkan 23 orang (laki-laki) Pekerja Migran Illegal tersebut kepada Tim Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Dumai untuk dilaksanakan penanganan lebih lanjut berupa pengecekan kesehatan dan karantina selama 14 hari sebelum diberangkatkan menuju daerah asal.
Danlanal Dumai mengatakan “ke-23 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal asal Malaysia yang diamankan tersebut diduga dampak dari pemberlakuan Lockdown Negara Malaysia akibat Pandemi Covid-19 yang masih berjalan hingga tanggal 9 Juni 2020”.
“Situasi tersebut mengakibatkan PMI banyak kehilangan pekerjaan sehingga memaksa dan memberanikan diri untuk kembali ke Indonesia dengan menggunakan jalur tranportasi laut secara ilegal,” pungkas Danlanal Dumai.(ay)