Semarang,Koranpelita.com
Kota Semarang menyambut positif terhadap kebijakan dari pemerintah pusat, untuk menyongsong konsep hidup normal baru (New Normal) menghadapi pandemi-19.
Pemerintah Kota Semarang meminta terobosan tiap OPD untuk membuat konsep new normal tersebut.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, pihaknya menati terobosan atau inovasivitu hingga 6 Juni 2020, sebelum keputusan new normal diberlakukan pada 8 Juni 2020.
“Contoh Dinas Pendidikan punya masukan apa ? Misalnya, siswa kelad 5 dan 6 SD sudah boleh masuk tapi pakai masker. Namun yang kelas 1-4 bisa pakai jarak waktu untuk jam sekolahnya. Oleh karena itu, masuknya bisa digilir, sehingga hal ini bisa didiskusikan segera mungkin. Demikian juga di sektor hiburan dan pariwisata yang terimbas besar covid-19,” ungkap Hendi di Semarang, Rabo (27/5/2020).
Terkait khusus di lingkungan PNS Pemkot Semarang, Hendi mengatakan, sudah melakykan peberapan sift kerja dengan pembatasan meminimalkan banyak orang.
“OPD yang pegawainya banyak,btapi tidak ada kegiatan maja konsepnya satu hari masukvdan dua hari libur. Ada yang pegaeainya sedikit, maka satu hari masuk dan satu hari libur. Itulah pembatasan yang dilakukan,” katanya.
Hendi memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat itu wajib. Maka dari itu dilakukan dengan konsep new normal tersebut.
” Di rumah sakit Wongsonegoro misalnya, bagaimana melayani semua pasien umum. Bagaimana melayaninya dengan konsep new normal, nanti layanan di loket seperti apa, kini sedang dirancang,” ujarnya.
Mengenai pemhatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang dijalankan warga Kota Semarang, Hendi menjelaskan, saat ini disebut sebagai kesiapan menuju kehidupan new normal. Dengan pembatasan bisa menekan perilaku yang berlebihan guba menfhindari resiko penularan covid-19.
“Jadi PKM sebagai jalan tengah untuk mengingatkan masyarakat bila covid-19 itu masih ada di sekitarnya. Maka patroli yang dijalankan selama PKM tersebut sebagai pengingat,” paparnya.
Namun demikian, lanjutnya, kalau masyarakat tidak pakai masker dibjalan, maka dipersilakan balik kaban atau hukuman push-up . Sementara patroli untuk mengingatkan agar jangan bergerombol. ” Ini sudah bukan sosialisasi lagi, sehingga sudah jadi kebiasaan atau budaya baru,” jeladnya.(sup)