Banjarmasin, Koranpelita.com
Sehubungan masih banyak kendala yang harus dipertimbangkan, diantaranya status Kota Banjarmasin masih ‘zona merah’ pandemi Covid-19, maka wacana kunjungan kerja (kunker) luar daerah bagi anggota dan pimpinan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dijadwal dan sempat disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) Selasa kemarin, dipastikan ditunda.
“Wacana kunker luar daerah kita pada Bulan Juni yang sempat disepakati kemarin, kita tunda dulu dan kita evaluasi lagi,” ujar Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, kepada wartawan, di Banjarmasin, Rabu (27/5/2020).
Sebab lanjut dia, status zona merah masing-masing di kota asal maupun kota tujuan masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di DKI Jakarta maupun daerah, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan lainya.
Begitu pula untuk maskapai udara seperti Garuda Airline, yang juga menerapkan aturan ketat terkait protokoler SOP Covid-19.
Sehingga jika kunker dilaksanakan meski semua anggota dewan sudah melaksanakan test bebas dari covid di Kalsel, namun saat dilakukan test didearah lain bisa saja berbeda hasilnya, sehingga berpotensi tidak bisa pulang kembali kedaerah, dan harus menjalani karantina di daerah lain.
“Jadi wacana kunker keluar daerah kita tunda dulu dan nanti kembali akan dibahas bersama di Bamus, tapi untuk kunker dalam daerah tatap jalan,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Berdasarkan hasil Rapat Bamus Selasa 26 Mei 2020, agenda kegiatan DPRD Kalsel bulan Juni 2020, ke luar daerah itu terjadwalkan pada Kamis-Sabtu (18-20 Juni), kemudian dilanjutkan pada Kamis-Sabtu (25-27 Juni). (Ipik)