Jakarta,Koranpelita.com
Ditengah wabah penyebaran pandemic Covid-19, Unit Narkoba Polsek Kalideres Polres Jakarta Barat memberikan 60 paket sembako kepada masyarakat yang tidak mampu, Jumat (15/5).
Pemberian bantuan berupa sembako tersebut merupakan sebagai wujud kepedulian anggota Polsek Kalideres terhadap sesama yang membutuhkan ditengah menghadapi situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar didampingi Panit 2 narkoba Ipda Aang Kaharudin mengatakan, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan yaitu pemulung dan pengemis, juga kepada warga yang kehidupan sosialnya dibawah kemiskinan.
Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan secara Mobile menyisir wilayah Jalan Daan Mogot, Perum Daan Mogot Baru, Jalan Utan Jati dan Jalan Peta Selatan, namun petugas tetap memperhatikan social distancing dengan menjaga jarak.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini saudara-saudara kita sedikit terbantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” ucap AKP Syafri.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakt untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri, untuk selalu memakai masker jika keluar rumah, jaga jarak, jaga kesehatan dan kebersihan.
Kegiatan tersebut merupakan program kerja Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar beserta jajaran Polsek Kalideres.(Iv)