Banjarmasin, Koranpelita.com
Guna meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu terutama terkena dampak dari Covid – 19 (Corona) Polisi Daerah (Polda) Kalsel melalui Bidang Politik Intelkam membagikan ratusan paket sembako di desa Handil Kuin Kelurahan Manarap Lama kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Kasubdit politik direktorat intelkam Polda Kalsel, AKB Agus Wahyudi, SE disela kegiatan, Jumat(15/5/2020) mengatakan bahwa bantuan sosial bertujuan membantu warga masyarakat yang dinyatakan layak dan berhak menerima bantuan sesuai data pihak kelurahan.
“Ya alhamdulillah hari ini kita bisa sedikit berbagi kebahagiaan ditengah pandemi covid-19,” kata Agus
Dia berharap, semoga bantuan sembako tersebut dapat bermanfaat bagi warga yang menerima. Sebab perlu diketahui bersama semua orang terpukul dan merasakan dampak dari pandemi virus Corona ini terutama disektor ekonomi karena banyak kehilangan mata pencaharian.
Bantuan juga boleh diibartakan sebagai pengganti bagi masyarakat berhak tapi justru tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun hal penting dari semua kegiatan sosial ini yaitu edukasi pentingnya mencegah penularan covid -19 ini
“Insha Allah kegiatan bantuan serupa dilaksanakan berkesinambungan jika ada rezeki lebih,” terangnya.
Pambakal Kertak Hanyar II, Irham Yamin mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalsel atas bantuan sembakom. Karena disituasi serba sulit seperti sekarang ini tentu bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus melengkapi bantuan serupa dari pemerintah.
Nenek Masnun (70) mengaku senang dapat bantuan sembako ini, karena bisa dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan hidup sehari- hari, apalagi ia sudah tidak bekerja hanya hidup bersama 1 anaknya.
“Syukur betul dapat bantuan sembako semoga Allah membalas kebaikan yang lebih banyak,” sebut Masnun.
Direktur eksekutif LSM LEKEM Kalsel, Asfihani Ideris meapresiasi langkah yang diambil rekan- rekan dari pihak kepolisian dengan membantu meringankan beban hidup melalui pembagian sembako bagi mereka terdampak covid – 19 khususnya masyarakat kurang mampu dengan pekerjaan tidak tetap (serabutan) termasuk bagi para manula yang tidak bisa bekerja optimal lagi (Ipik)