Banjarmasin, Koranpelita.com
Saat ini, baik kementerian sosial, kementerian desa, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi sudah mulai mengucurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel)
Namun ketentuan bansos yang dikucurkan provinsi maupun kabupaten tidak boleh tumpang-tindih dengan bansos pusat melalui APBN dan harus sesuai kriterianya.
Bantuan APBN didasarkan pada by name by adress yang dikeluarkan Kemensos, yang dirilis pada Januari, yaitu untuk masyarakat miskin dan rentan miskin se Kalsel dengan jumlah sebanyak 314.559 KK.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Covid-19 Kalsel, Hanif Faisol Nurrafiq, dalam pertemuan bersama Komisi IV DPRD Kalsel dan Puluhan Pekerja Informal Terdampak, di Gedung dewan di Banjarmasin, Rabu (13/5/2020).
Namun diluar jumlah 314.559 KK
terjadi penambahan jenis yaitu semua orang yang terdampak pandemi yang diusulkan kabupaten/kota sebanyak 190.980 KK.
” Jadi provinsi membolehkan memberi bansos bagi semua orang yang terdampak, bukan saja orang miskin,” kata Hanif.
Sejak dua minggu silam, provinsi melakukan rekonsiliasi data, dan dilapangan ditemukan juga ada program JBKS, BLT desa, yangamana Kementerian Desa juga memerintahkan alokasi dana desa bisa digunakan untuk BLT, dengan perkiraan Rp 600 ribu/bulan.
Kemudian kabupaten kota juga mencoba memberikan bansos sesuai dengan kelas fiskal masing-masing, seperti Kabupaten Batola hanya mampu memberikan Rp 200 ribu/bulan, Banjarmasin, Rp 350 ribu, Banjarbaru di angka Rp 600 dan Kabupaten Banjar Rp 200 ribu, Tambu dikisaran Rp 600 ribu.
” Perbedaan inilah yang akhirnya menyulitkan provinsi untuk mengikuti pelaksanaannya. Sehingga berdasarkan berbagai formulasi, provinsi memutuskan memberikan bantuan diluar JBKS bagi seluruh masarakat yang terdampak senilai Rp 100 ribu bulan selama 3 bulan, dengan total penyaluran sebesar Rp 56 miliar dengan presisi belum diketahuinya kapan pandemi akan berakhir,” jelas Hanif.
Kepala Dinas Ketuhatan ini menambahkan, terdapat tiga aspek yang ditangani oleh porovinsi yaitu, kesehatan, sosial dan ekonomi.
Kemudian juga terdapat data baru dari dinas perindustrian yang menghitung jumlah PHK sebanyak 2.700 orang serta data lainnya seperti data guru-guru ngaji, atlit dan sudah dikembalikan ke kabupaten/kota untuk diusulkan kembali,” intinya provinsi akan membantu semua orang yang terdampak sesuai data dari kabupaten/kota” beber Hanif Faisol Nurrofiq
Paparan Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam rapat pertemuan dipimpin Ketua Komisi IV, HM Lutfi Syaifuddin dan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Saripuddin, hari itu menjawab pertanyaan puluhan perwakilan pekerja informal yang terdampak covid-19.(Ipik)