Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB, berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat, Senin (12/5/2020). Fot -hms

Sesuaikan Pemprov Jabar, Kabupaten Bekasi Tambah Sepekan Pemberlakuan PSBB

Bekasi, koranpelita.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menambah waktu seminggu pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga sepekan kedepan. Hal ini mengacu pada penyesuaian pemberlakuan PSBB di Provinsi Jawa Barat. Kesepakatan ini juga setelah disetujui bersama Forkopimda.

“PSBB yang akan dilakukan saat ini, akan melihat perkembangan dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Baik penerapan PSBB yang akan dilakukan di Kabupaten atau Kota di Jawa Barat,” terang Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Ruang Rapat Bupati yang dihadiri juga oleh Dinas terkait, Selasa (12/5/2020) .

“Hari ini saya akan tandatangani pemberlakuan masa PSBB di Kabupaten Bekasi sampai dengan 19 Mei. Karena nanti kita akan berpatokan dengan PSBB Jawa Barat, oleh sebab itu kita baru akan melaksanakan PSBB selama satu minggu,” lanjut Bupati.

Menurutnya, saat ini kondisi kejadian positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi cukup stabil. Adanya kasus penambahan positif diakuinya terjadi setelah dilakukan PCR dan Rapid Tes.

“Dengan peningkatan interaksi dari tokoh agama, tokoh masyarakat. Ini menjadi sasaran rapid tes, termasuk para pedagang. Kita harus menemukan kasus orang yang positif agar memutus mata rantai terhadap penyebaran Covid-19,” terangnya.

Selain itu, Bupati menyampaikan, ada 6 paket bantuan sosial yang telah di distribusikan oleh Pemkab Bekasi. Diantaranya, Program Keluarga Harapan RI, dengan total 70.494 KPM, Program Sembako RI, 98.197 KPM, Program Sembako Perluasan (KKS Covid-19) RI, 48.494 paket bantuan.

Selanjutnya, Bantuan Tunai dan Non Tunai Gubernur Jawa Barat, 30.005 KPM, Bantuan Paket Sembako Pemkab Bekasi, 158.700 KPM dan Usulan Calon Penerima Manfaat Bansos Tunai Kementerian Sosial RI, sebanyak 38.708 KPM.

“Terkait dengan bantuan sosial sudah 6 jeni bantuan yang sudah berjalan. Bantuan ke desa desa sampai saat ini terus berjalan. Serta lumbung pangan dan titik cek poin yang ada di juga masih berjalan,” imbuhnya.

Drinya berharap semoga wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi segera selesai dengan segala upaya yang telah dilakukan bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi. Serta, masyarakat tetap patuhi aturan selama masa PSBB berlangsung.

Sementara itu tes PCR dan Rapid tes di Kabupaten Bekasi sudah dilaksanakan. Tes PCR yang sudah dilaksanakan sejumlah 1497, yang telah di periksa 1341 dan dalam proses 156. Selain itu, untuk kasus yang terkonfirmasi sebanyak 137 serta negatif 1207. (ane)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca