Jakarta, Koranpelita.com
Tidak terelakkan. Pandemi Covid-19, tidak hanya berpotensi mengakibatkan hilangnya lapangan kerja dalam jumlah besar, tetapi juga meningkatkan kemiskinan secara masif.
Demikian komentar Ekomom Core Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, di Jakarta, kemarin.
Dengan menyebarnya pandemi dan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), banyak golongan
masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan dan bahkan harus kehilangan mata pencahariannya, khususnya yang bekerja di sektor informal.
Lebih-lebih, lanjutnya, jika bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak mencukupi atau datang terlambat, “Golongan rentan dan hampir
miskin akan semakin banyak yang jatuh ke bawah garis kemiskinan,” ujarnya.
Pihaknya memperkirakan jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berpotensi bertambah 5,1 juta hingga 12,3 juta orang pada triwulan II 2020.
Pada skenario berat, dijelaskan, jumlah pertambahan penduduk miskin bisa menjadi 30,8 juta orang, atau 11,7% dari
total penduduk Indonesia.
Yang perlu diwaspadai selanjutnya adalah, apabila potensi penyebaran wabah dari wilayah perkotaan ke pedesaan tidak dapat dicegah, potensi pertambahan jumlah penduduk miskin di pedesaan akan lebih besar
Terkait itu, lembaga peneliti Core Indonesia, menyarankan agar data orang miskin dan rawan miskin diperbarui agar bantuan yang sudah dialokasikan pemerintah tepat sasaran.”Bantuan disederhanakan sehingga penerima dapat bantuan dengan nilai yang sama,” jelasnya.
Beban masyarakat direkomendasikan dikurangi. Misalnya diskon listrik 900 VA berlaku seluruhnya. Harga LPG dan BBM diturunkan.”petani,peternak, dan nelayan perlu diberikan intensif selain pemerintah realokasi anggaran,” tambahnya. (oto)