Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja melakukan confrens.

Lewat Video Conference, Bupati Bekasi Minta Jajaran Camat Sukseskan PSBB Tahap Kedua

Bekasi, koranpelita.com – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta kepada jajaran para Camat se Kabupaten Bekasi agar mensukseskan perpanjangan masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua hingga 14 Mei 2020.

Hal itu disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi Sekretaris Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah lainnya melalui Video Conference bersama para Camat se – Kabupaten Bekasi, di Command Center, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Selasa pagi (28/4).

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberlakukan perpanjangan PSBB tahap kedua sesuai surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.250-Hukham/2020 Tentang perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, daerah kota Depok, daerah Kabupaten/Kota Bekasi dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pada video conference tersebut Bupati meminta kepada para Camat se-Kabupaten Bekasi, agar para Camat, Kepala Desa dan Lurah menyesuaikan tindak lanjut tentang perpanjangan PSBB Kabupaten Bekasi kedua sampai dengan 12 Mei 2020.

Bupati mengatakan alasan diberlakukannya PSBB tahap kedua ini, karena kasus covid-19 di Kabupaten Bekasi meski grafiknya  cenderung mulai mendatar, tapi kondisinya masih belum permanen.

“Mudah-mudahan kalau selama 14 hari ke depan sudah permanen dan kasusnya cenderung turun, nanti akan kita rapatkan kembali bersama forkopimda,” ujar Eka

Lebih lanjut, Bupati juga meminta agar para Camat memfasilitasi data- data untuk keperluan Bantuan sosial seperti, Program keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bantuan Provinsi baik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS serta Bantuan Sosial Kabupaten.

Selain itu, Eka meminta kepada para camat agar mendata warganya yang akan mudik melalui Kepala Desa, Rt/Rw di masing-masing Kecamatan. Harapannya agar bisa mencegah warga yang akan melaksanakan mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Saya harap Polsek dan koramil serta unsur puskes, desa/kelurahan dan BPD serta semua elemen terkait di wilayah dalam mendukung kelancaran PSBB ke-2 ini tetap bersinergi terus guna memutus rantai penyebaran Covid-19” bebernya

Perihal bantuan sosial kepada warga yang terdampak, Eka menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini telah mendistribusikan sebanyak 12.000 paket bantuan untuk 4 kecamatan diantaranya Kecamatan Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Muaragembong.

“Terkait dengan bantuan. Kita sudah memberikan bantuan 4 kecamatan yang sudah di distribusi. Sebanyak 12.000 paket bantuan telah didistribusikan. Di tiga Kecamatan yang berada di zona merah,” tuturnya.

Dirinya juga menekankan, kepada masyarakat yang belum terdata untuk menerima bantuan Pemerintah Daerah, dapat menghubungi call center 112.(Yot)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca