Tegal, Koranpelita.com
Personil Polres Tegal dibantu Kodim 0712/ Tegal, kawal ketat distribusi bantuan sosial berupa beras dari Pemkab Kabupaten Tegal kepada 307 kepala keluarga, yang ada di Desa Bogares Kidul Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, Minggu (26/04/2020).
Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang melalui Kapolsek Pangkah, melakukan pemantauan dalam distribusi bansos tersebut. Pihaknya menghimbau kepada koordinator penyalur bansos beras, untuk dilakukan update data penerima beras bansos serta dapat tepat sasaran dalam proses penyalurannya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, untuk memastikan langsung proses penyaluran bantuan beras (Bansos) tepat sasaran, dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa,” ungkap Kapolsek Pangkah.
Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan dan pengawasan Bansos di wilayah Kabupaten Tegal ini, dilakukan untuk menindaklanjuti MOU antara Kapolri bersama Kemensos RI dalam rangka mengawasi aliran Bansos dari pusat ke daerah.
“Dari MOU tersebut kemudian Polri membentuk Satgas Bansos, yang tugasnya memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya meminta kepada yang bertugas mengamankan dan mengawasi distribusi bansos.
“Kepada petugas, agar tidak boleh melakukan pungutan kepada bantuan yang diberikan kepada warga,” tegasnya.(sup)