Musi Rawas, Koranpelita.com
Perencanaan tanpa permintaan pembangunan Jalan yang berlokasi di depan Kantor Media Center Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2019 dihentikan masyarakat.
Hal tersebut disebabkan karena lahan tanah yang akan dibuat jalan tersebut sebagian milik masyarakat yang belum diganti rugi.
Demikian menurut Hermansyah anggota LSM LP3PH Musi Rawas kepada awak media belum lama ini di Muara Beliti.
Hermansyah menambahkan, proyek yang pagunya miliaran rupiah ini ada pengwas dan PPTK pengerak kegiatan PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas. Sumatra Selatan
“Proyek besar ini agaknya direncanakan tanpa survey lapangan sehingga dihentikan masyarakat karena belum dilakukan ganti rugi kepada masyarakat pemilik lahan yang memasang plank pengumuman di lokasi seperti yang nampak pada gambar jalan yang rencananya akan dibangun,” kata Hermansyah pada Media ,Senin(27/4/2020)
Jika hal seperti ini terjadi lagi atau malah sering terjadi, maka dapat dibayangkan kerugian negara yang akan terjadi, kata Hermansyah menyayangkan ulah oknum di DPU CKTRP Kabupaten Musi Rawas.
Pihak dinas belum dapat dikonfirmasi perihal tersebut karena belum poker sehubungan bekerja di rumah di era menghindari virus Corona dewasa ini. (Mahmud Salim)