Banjarmasin, Koranpelita.com
Meski dalam kondisi keterbatasan, namun karena merupakan keharusan, DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Kamis, (23/4/2020) melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2019.
Ruang Rapat Utama di DPRD pun disetting sesuai SOP dan ketentuan Pencegahan Penyebaran Covid-19, mulai tempat duduk anggota dewan berjarak satu meter satu dengan lainnya.
Lalu, setiap tamu yang hadir lebih dulu dilakukan cek suhu badan hingga penggunaan alat pelindung masker bagi setiap tamu dan undangan yang yang hadir.
Dari itu, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, H Supian HK yang dihadiri langsung Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan Muspida serta Kepala SOPD, yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita pagi itu berjalan lancar.
Usai di buka pimpinan rapat oleh H Supian HK, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam laporannya menyebutkan, mengingat situasi pandemi covid-19 masih berlangsung, maka LKPj dipaparkan secara singkat, tanpa mengurangi esensi dari LKPj.
“Mengingat situasi yang ada, jadi saya sampaikan poinnya saja,” sebut H Sahbirin Noor, saat itu.
Penyampaian LKPj, lanjut dia, merupakan kewajiban yang diamatkan oleh peraturan perundangan seperti UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, yangmana kepala daerah wajib menyampaikan kepada DPRD dan menginformasikannya kepada masyarakat.
Adapun realisasi pendapatan daerah selama 2019 mencapai Rp 6,762 triliun dari target Rp7,097 triliun, atau mencapai target 95,28 persen.
Belanja daerah terealisasi Rp7,042 triliun dari target Rp7,587 triliun, atau 92,83 persen.
Berkat kerjasama semua pihak khususnya DPRD, Kalsel berhasil menurunkan angka pengangguran yangmana pada 2019 berada di angka 4,31 persen.
Kemudian angka kemiskinan turun dari 4,54 persen 2018, menjadi 4,47 persen di 2019, atau jauh di bawah rata-rata nasional.
Kemudian, indeks pembangunan manusia terus mengalami peningkatan yang kini mencapai 70,72, sedangkan tahun 2018 hanya 70,17.
Begitu pula, program revolusi hijau yang terus dikerjakan telah membuahkan hasil yang cukup baik.
Sehingga nilai indeks kualitas lingkungan hidup Kalsel naik, dari 61,47 ditahun 2018, menjadi 62,06 di tahun 2019.
Selain itu, selama lima tahun, neraca perdagangan di daerah selalu surplus.
Tahun 2019 nilai ekspor Kalsel lebih dari 7 juta dollar, disisi lain pertumbuhan UMKM mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi yaitu jika tahun 2017 hanya ada 284.385 UMKM, sedang 2019, mencapai 352.838 UMKM.
” Kita berharap semoga kemajuan demi kemajuan pembangunan di Kalsel bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan, karena keberhasilan pembangunan selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat,” harap gubernur.
Meski di tahun 2019 telah mencapai keberhasilan pembangunan, sebut gubernur lagi, namun masih dijumpai berbagai tantangan khususnya di sektor prekonomian, yang selama dua tahun belakangan mengalami tekanan terutama dipengaruhi sektor pertambangan.
Sebab itu, Pemprov Kalsel mendorong agar Kalsel tidak hanya bergantung dengan komoditas batubara, melainkan mendorong tumbuhnya sumber ekonomi baru yang berbasis sumberdaya terbarukan dan bernilai tambah tinggi, seperti sektor agro industri dengan sektor pariwisata.
Usai paparan gubernur dan disetujuinya LKPj, Pimpinan Rapat Paripurna, H Supian HK, menyampaikan ke forum rapat untuk pembentukan masing-masing Panitia khusus (Pansus) LKPj Tahun 2019 guna mengevaluasi dan memberikan rekomendasi.
Sebelum palu diketuk tanda rapat paripurna ditutup, pimpinan sidang menyampaikan agenda penutupan masa sidang I sekaligus membuka sidang II.(HMS/ipik)