Oleh Man Suparman
BERMASKER dan menjaga jarak (physical distancing). Begitulah pelaksanaan sholat sunnat tarawih malam pertama di salah satu mushola. Setelah sebelumnya ketua RT membagi-bagikan masker gratis, dan meminta kepada jemaah untuk menjaga jarak. Malam berikutnya, sudah tidak mengenakan masker, dan tidak melakukan jaga jarak lagi.
Di masjid jami yang tidak jauh dari mushola itu, baik saat sholat sunnat tarawih maupun sholat Jum’at yang banyak menghadirkan massa tak ada jaga jarak. Bahkan, ketika sholat Jum’at hari pertama puasa hanya ada tiga atau empat orang yang mengenakan masker. Itu pun orang yang dalam perjalanan bukan jema’ah penduduk setempat.
Di salah satu majelis ta’lim khusus ibu-ibu, sholat sunnat tarawih, berlangsung biasa-biasa saja, berdesak-desakan, tidak ada jaga jarak, tidak bermasker. Pelaksanaan sholat sunnah tarawih seakan-akan tidak dalam pandemi wabah Covid-19 atau wabah Corona yang telah banyak menelan korban.
Kondisi seperti itu, tentu saja jauh berbeda dengan di masjid-masjid yang ada di kota, apalagi di kota besar yang sudah statatus zona merah penyebaran Corona. Di Masjid Agung atau Kaum Cianjur,dalam pelaksanaan ibadah sesuai prtokol kesehatan, karpet masjid digulung, semua jemaah diharuskan mengenakan masker, pelaksanaan sholat diberlakukan jaga jarak 1 meter, untuk memutus mata rantai penularan virus Corona.
Sebagaimnana diketahui pasien yang terjangkit virus Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Kondisi ini membuat seluruh masyarakat di negeri ini, wajib waspada. Setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap orang lain, dengan tidak ikut menyebarkan virus Corona.
Pemerintah Indonesia saat ini, melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Corona. Imbauan itu menjaga jarak fisik (physical distancing), kerja dari rumah, belajar di rumah, hingga beribadah di rumah terus digaungkan. Itu terkait sifat virus Covid-19 yang menular antarmanusia. Penularan bisa terjadi melalui droplet atau percikan. Sehingga harus menjaga jarak fisik untuk meminimalisasi risiko terkena droplet atau menyentuh benda yang sebelumnya terkena droplet.
Virus Corona dapat tetap hidup di permukaan benda mati selama berjam-jam atau bahkan berhari-hari. Jadi, sangat penting cara mengetahui bagaimana cara mencegah penyebaran virus Corona. Pemotongan penyebaran wabah Corona terkait dalam pelaksanaan ibadah, yaitu selalu mengenakan masker, menjaga jarak, hindari jabat tangan atau mushopahah
Menghindari kontak kulit seperti berjabat tangan mampu mencegah penyebaran virus Corona. Untuk saat ini menghindari kontak adalah cara terbaik.Tangan dan wajah bisa menjadi media penyebaran virus Corona.
Social Distancing atau jaga jarak, satu di antara pencegahan penyebaran virus Corona yang efektif adalah jaga jarak sosial. Pemerintah telah melakukan kampanye jaga jarak fisik atau physical distancing. Dengan menerapkan physical distancing, ketika beraktivitas di luar ruangan atau tempat umum. Jaga jarak Anda dengan orang lain sekitar satu meter.Jaga jarak fisik tak hanya berlaku di tempat umum, di rumah pun juga bisa Anda terapkan.
Hindari Berkumpul dalam Jumlah Banyak,pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia telah membuat peraturan untuk tidak melakukan aktivitas keramaian selama pandemi virus Corona. Untuk saat ini, dianjurkan lebih baik melakukan aktivitas di rumah atau stay at home, agar pandemi virus Corona cepat berlalu.
Tidak hanya itu, sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kabupaten Bandung, dan sejumlah aderah lainnya melakukan Penyekatan Skala Berskala Besar (PSBB), isolasi lokal, karantina dan lainnya. Mudik atau pulang kamung atau apapun istilahnya dilarang, dan dikenakan sanksi.
Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, nampaknya sangat sulit, kecuali jika sudah ada anggota keluarga atau warga kampung yang menjadi korban terpapar virus Corona, baru tumbuh kesadaran. Keluar rumah pun takut. Atau memang harus menunggu itu dulu ? Audzubullahimindalik. (Penulis wartawan HU Pelita 1980 – 2018/www.koranpelita.com)