Lurah Wanasari, Sarkum seusai sosialisasi dan bagikan 2000 masker.(yot)

Lurah Wanasari Sosialisasi Maksimalkan PSBB Yang Akan Diberlakukan Pemkab

Bekasi, koranpelita.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disiase 2019 (COVID-19) yang resmi akan diberlakukan di Kabupaten Bekasi pada Rabu 15 April ini, menjadi pembahasan pada rapat terbatas yang dilakukan Lurah Wanasari,Sarkum , Senin (13/4/2020).

Lurah Wanasari Sarkum, mengatakan, rapat yang dilakukan upaya memaksimalkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Wanasari khususnya dan Kabupaten Bekasi umumnya dapat berjalan optimal.

Himbauan dan mengingatkan kembali, terhadap penerapan pemakaian masker, jaga jarak fisik, rutin mencuci tangan dan penerapan hidup sehat pun kembali disampaikan sebagai sosialisasi yang harus diterapkan RW RT di lingkungannya masing-masing.

“Kita tekankan kembali, agar RW RT terus menghimbau warganya untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak fisik, rutin mencuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungannya, sehingga dapat terhindar dari penularan virus corona ini,” katanya.

Pihaknya pun meminta, RW RT mensosialisasikan kembali kepada pedagang toko pinggir jalan raya dan pedagang-pedagang di pasar untuk selalu memakai masker, sebab setelah resmi diberlakukannya PSBB ini akan ada sanksi terhadap pelanggar tersebut.

“Saya minta penerapan aturan PSBB terus disosialisasikan kepada warga maupun pedagang pasar. Dulu kan sifatnya hanya himbauan, jadi belum ada sanksi, namun sekarang sudah menjadi aturan, sehingga ada sanksinya,” jelasnya.

Selain hal itu, Sarkum pun memerintahkan, agar RW RT membentuk gugus tugas penanganan dan percepatan penanggulangan Covid 19 dilingkungan RW RT, untuk terus aktif memonitor perkembangan dan menyampaikan laporan kepada pihak kelurahan apabila warga terdapat gejala corona.

“Gerakan respon cepat ini, harus kita lakukan. Agar kita dapat memutus mata rantai penyebarannya dengan cepat, oleh sebab itu dibutuhkan kerjasamanya dalam penangannan secara preventif,” tandasnya.

Diketahui, rapat terbatas tersebut dipimpin langsung Lurah didampingi Sekertaris Kelurahan (Sekel) beserta jajaran (kasi – kasi), Perwakilan RW dan dihadiri Babinsa dengan menerapkan jaga jarak fisik (Physical Distancing) dan menggunakan pelindung (masker). (Yot)

About redaksi

Check Also

Ketua MPR RI Bamsoet Ketahanan Keamanan Siber Indonesia Perlu Ditingkatkan

– Diskusi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber JAKARTA,KORANPELITA – Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca