Cianjur, Koranpelita.com
Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memiliki sembilan kangkah dalam menyikapi perkembangan Covid-19 ke depan. Ini, merupakan keputusan hasil rapat terkait langkah-langkah menyikapi perkembangan Covid-19.
Menurut keterangan yang dihimpun Koranpelita.com, smebilan poin keiakan atau angkah yang ditempuh Pemkab Cianjur.
Penanganan sekatan di jalur perbatasan wilayah Cianjur harus dilaksanakan 24 jam dengan data harus tercatat dan disampaikan ke masing – masing desa/kecamatan.
Membentuk Satgas Siaga Covid – 19 ditingkat RT dan RW/Kampung yang melibatkan Ketua RT dan RW, Retana, tokoh masyarakat/alim ulama menggunakan anggaran desa. Sosialisasi PHBS oleh kader – kader kesehatan dan kader Posyandu.
Sterilkan fasilitas umum dan fasilitas sosial ( kantor desa, sekolah, tempat ibadah dan pesantren) di wilayah kecamatan masing-masing.
Aktifkan system keamanan warga ( Linmas, Poskamling) untuk mendeteksi warga pendatang yang masuk.
Buat sIstem informasi kesehatan warga (misal leaflet mading/ papan informasi) per RW/Kampung, papan informasi posyandu. Aktifkan lumbung padi warga (perelek) untuk ketahanan pangan.
WA Group di masing-masing RT/kampung untuk kemudahan komunikasi warga dan informasi tentang Covid-19. Rajin ibadah dan memperbanyak shodaqoh.
“Hal ini agar segera ditindaklanjuti/laksanakan sesuai bidang terkait”, ungkap Plt. Bupati.(Man Suparman)