Bupati Bekasi melaksanakan rapat terbatas.

Pemkab Bekasi Buka Lumbung Pangan Saat PSBB

Bekasi, koranpelita.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan persiapan menjelang diberlakukannya skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satu dengan membuka lumbung pangan di beberapa desa untuk mengatasi dampak sosial yang timbul dari pembatasan tersebut.

Selain itu, Pemkab Bekasi pun turut menyiapkan kompensasi bagi masyarakat terdampak. Langkah ini tengah dipersiapkan dengan mendata kebutuhan yang diperlukan dan target yang bakal diberi bantuan.

Bupati Eka Supria Atmaja mengatakan, persoalan sosial diprediksi bakal menjadi dampak yang serius dari pembatasan tersebut. Untuk itu, masyarakat yang diminta tidak keluar rumah tetap harus terpenuhi kebutuhannya.

“Dampak sosial yang akan timbul sudah kami persiapkan melalui desa-desa, akan membuka lumbung-lumbung pangan di beberapa desa yang akan terdampak sosial. Kami juga akan berikan kompensasi terhadap masyarakat yang terkena dampak,” ucap Eka usai menggelar rapat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, Rabu (8/4/2020).

Diungkapkan Eka, saat ini pihaknya telah mendata melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta melalui pemerintah desa, kecamatan, termasuk melibatkan Satpol PP.

Eka berharap mengajukan PSBB dapat disetujui pemerintah pusat. Soalnya mobilitas masyarakat antara Kabupaten Bekasi dengan Jakarta yang menjadi pusat penyebaran covid-19 terbilang tinggi. “Tentu saja kami sebagai daerah penopang juga harus melakukan hal yang sama,”ucapnya.

Kendati PSBB nantinya diterapkan, Eka menyebut lalu lintas antar wilayah tidak akan ditutup. Pembatasan hanya kepada masyarakatnya saja. ”Penutupan akses lalu lintas tidak dilakukan, melainkan hanya aktifitas masyarakat yang dibatasi. Kami pun kini tengah mengkaji sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar PSBB ini,”katanya.(ane)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca