Bekasi, koranpelita.com – Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN diminta untuk memprioritaskan penanggulangan maupun pencegahan menyebarnya virus corona (COVID-19) di masing-masing Desa dalam masa pademi di wilayah Kabupaten Bekasi
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bekasi Maman Firmansyah kepada koranpelita.com diruangkerjannya, Rabu (8/4/2020).
Dirinya menjelaskan, bahwa anggaran tahap 1 yang memang telah dapat dicairkan oleh Desa, agar menggunakannya sesuai kebutuhan di masing-masing Desa nya.
“Kita prioritaskan anggaran tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19 dimasa pandemi sekarang ini, walaupun kebutuhan dimasing-masing Desa dilihat berbeda, Desa harus menggunakannya sesuai kebutuhan dan sesuai zona,” ujar Maman.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD mengatakan, Jumlah Desa yang memang sudah bisa dicairkan kurang lebih sejumlah 149 Desa sedangkan Desa yang lain akan menyusul.
“Awalnya 36 lalu 113 total jadi jumlahnya 149 Desa sudah bisa dicairkan, selebihnya menyusul,” ungkapnya.
Dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran wabah virus corona, pihaknya telah memberikan surat edaran ke Desa-Desa sebelumnya. Ini merupakan penanganan dari Pemerintah Pusat kemudian Jawa Barat dan ditindaklanjuti Pemda Bekasi, yang kemudian harus dilakukan Desa dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa maksimal.
“Oleh karenanya, kami kembali mehimbau agar masing-masing Desa melakukan kegiatan ini dan dapat dilakukan secara maksimal sesuai kebutuhan dalam rangka penanggulangan maupun pencegahannya. Sehingga secara bersama-sama kita dapat memutus mata rantai penyebaran COVID 19 ini,” tandasnya. (Yot)