Sampit, Koranpelita.com.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng,H.Supriadi MT S.Sos Selasa ( 7/4) via ponselnya mengungkapkan,
kinerja Pemda dalam penganan covid terganggu karena lambanya persetujuan penggerseran anggaran.Sehingga terlambat Kelengkapan APD dan Alkes sesuai standart WHO.Selain
kurang fahamnya mekanisme penggeseran anggaran terkait Force Majuare .
Lambatnya pimpinan memanggil eksekutif dan yudikatif dalam persetujuan penggeseran dan penggunaan anggaran. Terkesan persoalan Covid 19 ini anggap hal yang sepele, padahal berdampak kepada semua sektor.
Masyarakat sudah mulai resah tetapi DPRD malah diam dan bisu seribu bahasa,hanya pikirkan kepentingan pribadi tidak lagi peduli kesulitan rakyat
.Hingga Minggu ke 4 Covid 19 di Kotim Tidak ada action DPRD untuk cepat merespons persoalan.
Ini fenomena tontonan yang membahayakan persoalan Daerah kalau sikap DPRD dan Pemda nya mengambil kebijakan sangat lamban dan terkesan abai bahkan tidak peka akan persoalan rakyat.Demikian pendapat H.Supriadi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kotim ini yang memiliki 6 kursi dari 40 anggota DPRD setempat.Sebelumnya Suprianto SE MM anggota DPRD Kotim dari PKS Sabtu (4/3) di Sampit menginformssikan, terkait pergeseran anggaran pihak legislatif dan eksekutif Kotim telah mengadakan rapat dan soal hitungan tehnisnya dilakukan BAPPEDA Kotim dan akan diparipurnakan di DPRD Kotim supaya ada payung hukumnya dan tidak menjadi temuan.( Ruslan AG).