Ganjar; Hentikan Penyemprotan Orang

Semarang,Koranpelita.com.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh masyarakat menghentikan penyemprotan cairan disinfektan ke orang. Sebab, hal itu sangat berbahaya dan dapat berakibat pada kesehatan.

Hal itu disampaikan Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (31/3/2020). Menurut dia, masih banyak di beberapa tempat, penyemprotan dilakukan pada manusia.

“Saya melihat di desa-desa, banyak sekali penyemprotan. Saya minta, hentikan penyemprotan pada orang, apalagi penyemprotan dilakukan tanpa ada pelindung diri. Itu bisa membahayakan,” kata Ganjar.

Menurutnya, penyemprotan cairan disinfektan kepada manusia, akan berdampak buruk bagi kesehatan. Apabila cairan itu masuk ke hidung kemudian ke paru-paru, maka akan menimbulkan sejumlah penyakit di masa yang akan datang.

“Tolong kalau bisa hindari penyemprotan itu. Kalau memang harus dilakukan, semprotlah di benda-benda mati yang sering dipakai nongkrong atau sering dipegang,” tegasnya.

Penyemprotan di benda mati itupun lanjut Ganjar, tidak boleh dilakukan sembarangan. Bahan-bahan yang digunakan untuk menyemprot, harus sesuai standar yang ada.

“Komposisinya harus dikonsultasikan dengan ahli, jangan sampai asal-asalan dan jangan sampai terhirup,” tambahnya.

Namun demikian lanjut nya, pabila dilakukan penyemprotan ruangan, maka ruangan tersebut harus didiamkan selama kurang lebih empat jam. Selama itu, ruangan tidak boleh dimasuki.

Selain itu, Ganjar menghimbau masyarakat untuk sering menggunakan masker. Siapapun yang keluar rumah, wajib memakai masker demi melindungi diri dan sekitarnya.

“Kalau terpaksa keluar rumah, tolong pakai masker. Kalau masker sulit dan harganya mahal, tolong buat sendiri pakai kain dan tengahnya dilapisi tisu. Yang penting semua yang keluar rumah harus pakai masker untuk saling melindungi. Saya doakan semuanya sehat terus,” pungkasnya.(sup)

About redaksi

Check Also

Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca