Jakarta, Koranpelita.com
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia membantu tenaga kerja Indonesia (TKI). Bantuan dalam bentuk bahan makanan.
Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia di Malaysia (P3WNI) Dato Zainul Arifin menyebutkan TKI di Malaysia tidak takut Virus Carona tetapi takut dengan ancaman kelaparan.
“Semoga wabah ini cepat berlalu. Kita paham dan mengerti bahwa Presiden juga lagi pusing mengurus masalah WNI didalam negeri tetapi ada jutaan WNI/TKI yang ada di Malaysia memerlukan bantuan sebab meraka semua juga WNI, Yang Memiliki Hak yang sama,” demikian harapan tenaga migran Indonesia di Malaysia.
Terlebih UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia Pasal 39 huruf (f) , psl 40 huruf (b) , psl 41 huruf (d) mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat, Pem Prov, dan Pem Kab/Kota mengurus kepulangan PMI dlm hal tejadi peperangan, bencana alam, Wabah penyakit deportasi, dan PMI bermasalah.
Pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap PMI/TKI, Maka Presiden harus turun tangan karena jumlah TKI di Malaysia jutaan org yg terdampak dari kebijakan PKP/ Lockdown di malaysia ini.
Terlebih lagi TKI Meyumbang Rp 119 T meyumbang Devisa Nasional Per Tahun 2017. Angka yg tidak sedikit jdi sedikit bantuan sembako kepada TKI di Malaysia tidak akan memiskinkan negara ini
Semoga respon Mr. Presiden bisa segera menyelesaikan satu dari sedikit masalah WNI/TKI yg ada di Malaysia dan semoga juga jajaran yg ada di bawahnya seperti Menlu, TNI, KBRI dan KJRI dapat merespon dgn cepat, adil dan tanpa diskriminasi dan Serta bantuan tepat sasaran.
Kami PMI/TKI Memohon Maaf jikalau sudah meyusahkan Mr. Presiden Jokowi. “PMI Kuat, Negara Berdaulat” (djo)